Nawangsasih dengan tegas meminta agar peserta seleksi tidak menghiraukan tawaran semacam itu.
“Modus yang sedang tren saat ini justru yang lulus yang ditelepon, mengatasnamakan dari instansi yang dilamar untuk penawaran diklat. Mohon tidak dihiraukan,” tegas Nawangsasih, seperti dikutip dari keterangan resmi Humas KemenPAN-RB pada Minggu (19/11).
Peringatan ini dilontarkan sebagai langkah preventif untuk melindungi peserta seleksi CPNS dan PPPK 2023 dari upaya penipuan yang mungkin dapat merugikan mereka.
Dengan adanya iming-iming palsu yang menawarkan jaminan kelulusan dengan imbalan uang, diharapkan peserta seleksi dapat lebih waspada dan memahami bahwa proses seleksi ini dilakukan secara adil dan transparan tanpa ada unsur pungutan biaya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News