JABARNEWS | BOGOR – Para penjual narkoba terus mencari celah agar barang berbahaya itu terus beredar. Terbaru, beredar narkoba dalam bentuk salep di Bogor.
Dilansir dari radarbogor.id, satnarkoba Polres Bogor Kota berhasil mengungkap narkotika jenis ganja dengan bentuk salep, ganja tersebut disimpan dalam 179 toples bertuliskan SKABS.
Kasat Narkoba Polres Bogor Kota, Kompol Agah Sonjaya membenarkan, kasus penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis ganja itu tergolong baru, karena jenisnya berupa salep yang dikemas dalam toples kecil.
Pelakunya adalah AAP (20), seorang pemuda pengangguran, warga Jalan Apel 2 Taman Pagelaran, Blok A.16/1, RT 004/014, Desa Padasuka, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.
Ia ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan dari tersangka lain, yang sudah lebih dulu ditangkap.
Dalam ratusan toples ini masing-masing positif mengandung golongan cannabinoid berupa salep warna krem.
Ia menegaskan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan dirumahnya. Dari 179 buah toples kecil ini lalu diuji secara laboratories di Puslabfor Mabes Polri.
“Hasilnya masing-masing toples positif mengandung zat yang termasuk golongan Cannabinoid,” paparnya.
Dari keterangan sementara, tersangka mengakui, jika narkoba jenis baru ini adalah miliknya yang akan dijualbelikan kepada orang lain.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 (2) UU RI No. 35 thn 3009 tentang Narkotika Jo.Permenkes RI No.7/2018 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. (Vie)
Jabarnews | Berita Jawa Barat