JABARNEWS │ BANDUNG – Status darurat Virus Corona atau Covid-19 resmi berakhir. Hal tersebut ditegaskan langsung Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Jumat (5/5/2023).
“Dengan harapan besar, saya nyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global,” kata Dirjen WHO, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam konferensi pers WHO, seperti yang dikutip dari The New York Times pada Jumat (5/5/2023).
Meski status darurat Covid-19 telah berakhir, WHO tetap mengingatkan masyarakat terhadap ancaman virus corona. Berakhirnya status darurat Covid-19, bukan berarti berarti dunia ini bebas dari virus mematikan tersebut.
Menurut Tedron, virus corona tetap dapat menginfeksi kapan saja, seperti halnya HIV yang tetap ada hingga saat ini. Namun, pencabutan secara resmi status Covid-19 sebagai “darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional” oleh WHO adalah momen penting dalam berbagai aspek kehidupan manusia.
Pasalnya, selama kurang lebih 3 tahun, masyarakat dunia mengalami kesulitan dalam menjalani pembatasan aktivitas karena status darurat Covid-19. K. Srinath Reddy yang memimpin India’s Public Health Foundation mengatakan, keputusan WHO untuk mencabut keadaan darurat Covid-19 itu tepat.