Pemkot Bandung Segera Laksanakan Pembangunan Rumah Deret di Taman Sari

JABAR NEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukinan Prasarana Pertanahan, dan Pertamanan (DPKP3) akan terus mensosialisasikan pembangunan Rumah Deret yang akan dilakukan di kawasan Taman Sari Kota Bandung.

Kepala Dinas DPKP3 Kota Bandung, Arif  Prasetya mengatakan, pembangunan rumah deret merupakan sebuah upaya dalam mengembalikan fasilitas umum sebagai mestinya.

“Pemerintah akan tetap berencana untuk membangun program rumah deret, karena ini adalah untuk mengembalikan fasilitas umum,” katanya, Selasa (24/10/2017).

Baca Juga:  Kalau Daerah Maju, Budaya Juga Pasti Maju

Dari data yang diperoleh, terdapat 90 rumah yang akan di eksekusi. Akan tetapi 25 diantaranya masih belum dapat memutuskan. Maka dari itu ia berharap mendapat dukungan dari semua pihak.

Program ini harus mendapatkan dukungan dari semua pihak agar bisa terwujud. Seperti diketahui, program ini bertujuan untuk memberikan hunian yang layak, khususnya bagi warga RW 11 Taman Sari. Selain itu, dari pihak pemerintah pun akan menyediakan lahan untuk masyarakat.

Baca Juga:  Lebih Mengenal Sosok Lady Gaga, Penyanyi konvensional

“Memberikan kesejahteraan kepada masyarakat berupa hunian dan juga kegiatan ekonomi dengan menyiapkan tempat-tempat usaha,” tegasnya.

Pemerintah Kota Bandung juga berencana untuk memberikan uang kerohiman sebesar 26 juta rupiah untuk masing-masing rumah.

Jika Rumah Deret telah selesai dalam 6 bulan, warga berhak menempatinya gratis selama 5 tahun. Setelah 5 tahun berakhir akan ada sewa sebesar 230 ribu rupiah per bulan.

Baca Juga:  Koperasi Al-Muhajirin Raih Penghargaan Bakti Koperasi Dan UKM 2018

Ia berharap dengan adanya niatan baik dari pemerintah, warga dapat ikut berpartisipasi demi kebaikan bersama.

“Kita dapat bersinergi dengan masyarakat, pemerintah tidak berniat hal-hal yang lain, pemerintah ingin warganya sejahtera berbahagia itu intinya,” ucapnya. (Ted)

Jabar News | Berita Jawa Barat