Sempat Kabur Usai Terlibat Kecelakaan Maut, Sopir Bus Intra Beri Alasan Ini

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Sopir bus Intra nomor polisi BK 7091 TL, AJ Siallagan (46) warga Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara diamankan Satlantas Polres Tebing Tinggi setelah dijemput dari Polres Simalungun, Selasa (23/2/2021).

Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiyarso di kantor Unit Laka SatlantasKapolres Tebing Tinggimembenarkan telah mengamankan sopir bus Intra AJ Siallagan setelah dijemput dari Polres Simalungun.

Baca Juga:  Kemendikbud Hapus Ekstrakurikuler Pramuka di Sekolah, Ini Respon Kwarda Jabar

“Sopir bus Intra, AJS sudah kita amankan, setelah dijemput dari Polres Simalungun,” katanya.

Dijelaskannya, alasan AJS meninggalkan busnya di lokasi kecelakaan mengakibatkan 9 orang tewas,AJS takut di massa, sehingga AJS kabur dari lokasi dan memilih menyerahkan diri ke Polres Simalungun.

“Alasan AJS kabur karena takut di massa,kemudian menyerahkan diri ke Polres Simalungun,” ucapnya.

Menurutnya, untuk mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan di Jalinsum di Desa Gunung Kataran, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai mengakibatkan 9 orang dari mobil Toyota Avanza nomor polisi BK 1697 QV. Satlantas Polres Tebing Tinggi koordinasi dengan Korlantas Mabes Polri.

Baca Juga:  Nakes dan Dokter Kelelahan, Begini Siasat Ridwan Kamil Tangani Covid-19

“Korlantas Mabes Polri turun kelokasi melakukan penyidikan penyebab terjadinya tabrakan,” bilangnya.

Kasi laka Dirgakum Korlantas mabes Polri, AKBP Tri Julianto mengaku masih melakukan penyelidikan penyebab terjadinya tabrakan mengakibatkan 9 orang meninggal dunia.

Baca Juga:  Sudah Delapan Kali, Oknum Guru Ini Nekat Jambret Perhiasan Anak-anak

“Tunggu ya masih dalam penyelidikan,” terangnya.

Di Tempat terpisah, Kepala Jasa Raharja perwakilan Tebing Tinggi, Sumariadi menjelaskan, pihak Jasa Raharja perwakilan Medan sudah membayar santunan untuk 9 korban kecelakaan di Kabupaten Serdang Bedagai.

“Santunan sudah diserahkan perwakilan Medan kepada ahli waris sebesar Rp 50 juta per korban,” terangnya. (Ptr)