JABARNEWS | BANDUNG - Rektor Universitas Widyatama (UTama) sekaligus Pengamat Politik Prof Obsatar Sinaga menilai revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bertujuan supaya berlaku lebih adil dalam kebebasan berpendapat.
Menurutnya, UU ITE masih mensasar pelaku media. Jadi, lanjut dia, hal tersebut masih tidak adil sehingga perlu dilakukan revisi.
"Pasti efektif karena walau bagaimana pun revisi itu tujuannya supaya berlaku lebih baik dan lebih adil. Maka ukurannya kalau dia adil berarti efektif," kata pria yang akrab disapa Prof Obi ini kepada wartawan di Kampus UTama, Selasa (23/2/2021).
Dia menjelaskan, sampai hari ini pembahasan revisi tersebut masih menjadi perdebatan antara pelaksanaan direvisi atau tidak. Prof Obi menyebut bahwa revisinya harus memiliki substansi yang jelas.
"Revisinya dalam substansi yang mana, kita harus mulai melihat UU ITE itu berada di Komisi I, dimana Komisi I selain menangani masalah demokrasi, mereka juga menangani masalah internasional," jelasnya.
Halaman selanjutnya 1 2
Menurutnya, UU ITE masih mensasar pelaku media. Jadi, lanjut dia, hal tersebut masih tidak adil sehingga perlu dilakukan revisi.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Luncurkan Perangko Seri Vaksinasi Nasional Covid-19
Tiga Jenis Pakai Rajut Wanita Yang Trend Di Tahun 2021
"Pasti efektif karena walau bagaimana pun revisi itu tujuannya supaya berlaku lebih baik dan lebih adil. Maka ukurannya kalau dia adil berarti efektif," kata pria yang akrab disapa Prof Obi ini kepada wartawan di Kampus UTama, Selasa (23/2/2021).
Dia menjelaskan, sampai hari ini pembahasan revisi tersebut masih menjadi perdebatan antara pelaksanaan direvisi atau tidak. Prof Obi menyebut bahwa revisinya harus memiliki substansi yang jelas.
"Revisinya dalam substansi yang mana, kita harus mulai melihat UU ITE itu berada di Komisi I, dimana Komisi I selain menangani masalah demokrasi, mereka juga menangani masalah internasional," jelasnya.
Halaman selanjutnya 1 2