JABARNEWS | CIANJUR - Warga Cianjur hendak pergi ke luar daerah, kota dan pulau wajib melakukan rapid test antigen Covid-19.
Seperti halnya disampaikan pihak Puskesmas Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, terlihat sibuk melayani masyarakat hendak dites, Selasa (23/2/2021).
Kepala Puskesmas Nagrak Kabupaten Cianjur dr Dikdik mengatakan, kalau misalkan kepergian ke luar daerah harus di tes antigen. Hal tersebut, lanjut dia, merupakan syarat wajib bepergian.
"Nah, saat ini antibodi sudah tidak diwajibkan," kata Dikdik kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).
Menurutnya, tes antigen akurasinya sudah 90 persen. Swab antigen dan PCR mengambil sampel dari lendir hidung maupun tenggorokan dengan alat serupa seperti cotton bud.
Halaman selanjutnya 1 2 3
Seperti halnya disampaikan pihak Puskesmas Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, terlihat sibuk melayani masyarakat hendak dites, Selasa (23/2/2021).
Baca Juga:
Jaringan Narkoba Lintas Negara Dibongkar Polres Bekasi, Sita 12 Kilogram Sabu
Ingat! Ini Larangan Buat ASN Saat Libur Isra Mi'raj dan Nyepi
Kepala Puskesmas Nagrak Kabupaten Cianjur dr Dikdik mengatakan, kalau misalkan kepergian ke luar daerah harus di tes antigen. Hal tersebut, lanjut dia, merupakan syarat wajib bepergian.
"Nah, saat ini antibodi sudah tidak diwajibkan," kata Dikdik kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).
Menurutnya, tes antigen akurasinya sudah 90 persen. Swab antigen dan PCR mengambil sampel dari lendir hidung maupun tenggorokan dengan alat serupa seperti cotton bud.
Halaman selanjutnya 1 2 3