JABARNEWS | BANDUNG BARAT - Para Pelaku usaha wisata di Kabupaten Bandung Barat cuma bisa pasrah dengan rencana pemerintah yang akan memangkas cuti bersama 2021.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, cuti bersama 2021 dipangkas dari tujuh hari menjadi dua hari. Para pelaku usaha wisata tak bisa banyak berharap, setelah sektor pariwisata terpukul oleh pandemi Covid-19.
Para pelaku wisata berharap agar upaya pemerintah benar-benar berhasil serta efektif mencegah maupun menekan kemunculan kasus Covid-19 yang sudah terjadi selama setahun terakhir ini.
"Kita pasrah saja, ikut yang terbaik instruksi pemerintah, agar Bangsa Indonesia benar-benar terbebas dari Covid-19 dan kehidupan kembali normal," terang owner Terminal Wisata Grafika Cikole (TWGC) Lembang, Eko Supriyanto, Selasa (23/2/2021).
Menurutnya, apapun kebijakan pemerintah saat ini harus didukung, meskipun bagi pelaku usaha wisata kondisi tersebut tidak menguntungkan.
Halaman selanjutnya 1 2 3
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, cuti bersama 2021 dipangkas dari tujuh hari menjadi dua hari. Para pelaku usaha wisata tak bisa banyak berharap, setelah sektor pariwisata terpukul oleh pandemi Covid-19.
Baca Juga:
Catat! Ini Waktu dan Tempat Hari Tanpa Bayangan di Jawa Barat
Aplikasi Satlantas Polres Cimahi Hadirkan Layanan SIM Online hingga CCTV Lalin
Para pelaku wisata berharap agar upaya pemerintah benar-benar berhasil serta efektif mencegah maupun menekan kemunculan kasus Covid-19 yang sudah terjadi selama setahun terakhir ini.
"Kita pasrah saja, ikut yang terbaik instruksi pemerintah, agar Bangsa Indonesia benar-benar terbebas dari Covid-19 dan kehidupan kembali normal," terang owner Terminal Wisata Grafika Cikole (TWGC) Lembang, Eko Supriyanto, Selasa (23/2/2021).
Menurutnya, apapun kebijakan pemerintah saat ini harus didukung, meskipun bagi pelaku usaha wisata kondisi tersebut tidak menguntungkan.
Halaman selanjutnya 1 2 3