Dukung GAR ITB Atas Kasus Din Syamsudin, AJBPP Akan Laporkan ke Ombudsman

JABARNEWS | BANDUNG – Alumni Jawa Barat Peduli Pancasila (AJBPP) mendukung perjuangan Gerakan Anti Radikal (GAR) ITB dalam menegakan etika dan aturan disiplin ASN.

Juru bicara AJPP Budi Hermansyah mengatakan, dalam aksi dukungan itu disebutkan bahwa ada upaya pemelintiran dan framing sesat terhadap perjuangan GAR ITB dalam menegakan etika dan aturan disiplin ASN yang telah terjadi dengan begitu masifnya.

“Pengaduan dugaan Pelanggaran Kode Etik ASN yang dilakukan oleh Saudara Din Syamsudin yang masih berstatus seorang ASN, dipelintir dengan sengaja seolah olah telah terjadi tuduhan,” kata Budi saat menggelar aksi damai di Gedung Wali Amanat ITB, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Rabu (24/2/2021).

Baca Juga:  Resmi Jadi Ketum PSI, Kaesang Singgung Soal Pilkada Depok 2024

Dia menjelaskan bahwa GAR ITB telah menyebut Din Syamsudin sebagai seorang yang menganut paham Radikalisme. Parahnya, lanjut dia, framing sesat tersebut telah dipahami dan dipersepsi mentah mentah oleh banyak tokoh nasional kita, tanpa terlebih dahulu melakukan cek dan ricek.

“Oleh sebab itu, demi meluruskan, dan mengembalikan ke substansi pengaduan GAR ITB kepada KASN, maka dengan ini kami Alumni Jabar Peduli Pancasila menyatakan sikap,” jelasnya.

Pernyataan sikap pertama, Budi menyampaikan bahwa dukungan terhadap GAR ITB terkait pengaduan kepada KASN perihal dugaan pelanggaran etika ASN yang dilakukan Saudara Din Syamsudin.

Baca Juga:  Di Purwakarta, Ada 6 Titik Rawan Kecelakaan

Kedua, pernyataan dukungan dari kuasa hukum untuk melakukan pendampingan GAR ITB jika diperlukan dari advokat Saiful Huda Ems.

Ketiga, AJBPP mendesak KASN untuk menyelesaikan laporan pengaduan GAR ITB tentang dugaan pelanggaran etika ASN yang dilakukan Din Syamsudin. Jika KASN tidak bersikap tegas terhadap pengaduan GAR ITB tersebut.

“Maka kami dari AJBPP akan melaporkan ini ke lembaga Ombudsman RI,” ungkapnya.

Keempat, Budi mengungkapkan bahwa pihaknya meminta aparat hukum untuk menindaklanjuti fakta persidangan kasus kericuhan demo Omnibus Law. Tiada lain tentang chat sejumlah petinggi KAMI di WA group Deklarator KAMMI, yang berisi percakapan tentang upaya melengserkan Presiden Jokowi.

Baca Juga:  Kominfo Minta IG, Tutup Akun Komik Muslim Gay

“Demikian Pernyataan Sikap ini kami buat, agar menjadi perhatian yang serius dari aparat Pejabat pemerintahan terkait, demi mewujudkan NKRI yang lebih baik,” tutupnya.

Untuk diketahui, AJBPP tergabung dari berbagai lembaga alumni yaitu AUPP, Lingkar Parahyangan, Alumni IKIP dan UPI Pembela 4 Konsensus Bangsa, Alumni UI, Alumni UIN, Alumni ITENAS, Alumni NHI, Barikade 98 Jabar. (RNU)