JABARNEWS | CIANJUR - Diduga karena ada permasalahan tersandung kasus tindak pidana Korupsi (Tipikor), RH mantan Kepala Desa (Kades) Bunisari Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur ditangkap polisi, Rabu (24/2/2021).
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai mengatakan, mantan kades tersebut yaitu berinisial RH, menjabat Kades Bunisari periode 2014 hingga 2019.
"Hasil laporan dan bukti itu menyelewengkan dana desa (DD) tahap lll tahun 2019," katanya kepada wartawan.
Dia mengungkapkan, sementara dari hasil penyelidikan, didapati rencana pembangunan tembok penahan tanah (TPT) dan irigasi dengan anggaran angka sekitar Rp106 juta.
"Selain itu fasilitas pengelolaan sebesar Rp139 juta, itu tidak dilaksanakan," jelas AKBP Rifai.
Halaman selanjutnya 1 2 3
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai mengatakan, mantan kades tersebut yaitu berinisial RH, menjabat Kades Bunisari periode 2014 hingga 2019.
Baca Juga:
Gempar! Warga Kaget Temukan Hewan Mirip Dajjal di Purwakarta
Duh! Atalia Praratya Positif Corona
"Hasil laporan dan bukti itu menyelewengkan dana desa (DD) tahap lll tahun 2019," katanya kepada wartawan.
Dia mengungkapkan, sementara dari hasil penyelidikan, didapati rencana pembangunan tembok penahan tanah (TPT) dan irigasi dengan anggaran angka sekitar Rp106 juta.
"Selain itu fasilitas pengelolaan sebesar Rp139 juta, itu tidak dilaksanakan," jelas AKBP Rifai.
Halaman selanjutnya 1 2 3