Terlilit Utang, Mantan Kades Bunisari Cianjur Nekat Korupsi Dana Desa

JABARNEWS | CIANJUR – Diduga karena ada permasalahan tersandung kasus tindak pidana Korupsi (Tipikor), RH mantan Kepala Desa (Kades) Bunisari Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur ditangkap polisi, Rabu (24/2/2021).

Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai mengatakan, mantan kades tersebut yaitu berinisial RH, menjabat Kades Bunisari periode 2014 hingga 2019.

“Hasil laporan dan bukti itu menyelewengkan dana desa (DD) tahap lll tahun 2019,” katanya kepada wartawan.

Dia mengungkapkan, sementara dari hasil penyelidikan, didapati rencana pembangunan tembok penahan tanah (TPT) dan irigasi dengan anggaran angka sekitar Rp106 juta.

Baca Juga:  Tahun Ini, BKD Kota Depok Targetkan PBB Perdesaan dan Perkotaan Naik

“Selain itu fasilitas pengelolaan sebesar Rp139 juta, itu tidak dilaksanakan,” jelas AKBP Rifai.

Dia menyampaikan, ada juga pembangunan nilainya di mark up. Sehingga ditemukan selisih cukup besar.

“Jadi, ada dua temuan, pertama terkait markup proyek dan rencana pembangunan tidak direalisasikan. “Padahal itu sudah dianggarkan,” bilang Kapolres Cianjur.

AKBP Rifai menyambungkan, tindak korupsi dilakukan mantan kepala desa tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp300 juta. “Nah, duit anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi,” terangnya.

Baca Juga:  Stop Untuk Menilai Seseorang dari Luarnya Saja, Ingat Itu Capricorn, Aquarius dan Pisces

Terakhir, Kapolres Cianjur menambahkan, karena akibat perbuatan dilakukan RH, dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Hukuman atau ancaman penjara sekitar 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Tersangka RH mengakui uang DD tersebut digunakannya untuk membayar hutang. Sebelumnya, bilang mantan Kades Bunisari, dirinya meminjam uang untuk menutupi permasalahan.

Baca Juga:  Tekan Angka Pengangguran, Ini yang Dilakukan Disnaker Kota Bandung

“Karena ada masalah mendesak tertipu oleh orang lain,” ucap RH.

RH mengungkapkan, dipakai untuk bayar utang, anggaran tahun ini digunakan untuk menyelesaikan pekerjaan di tahun sebelumnya. Sampai akhirnya di akhir masa jabatan dia sudah tidak bisa lagi menutupi, rumah pun susah dijual.

“Jadi pekerjaannya tidak selesai,” singkatnya. (Mul)