FPBB Gelar Aksi Di Gedung KPK, Minta Kejelasan Status Hukum Aa Umbara

JABARNEWS | JAKARTA – Forum Peduli Bandung Barat (FPBB) menggelar aksi menuntut soal kejelasan status hukum Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna terkait dugaan kasus korupsi dana Bantuan Sosial (bansos) Covid-19 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Diketahui, belasan massa aksi dari FPBB itu membawa sejumlah spanduk, poster dan pengerah suara dengan menyuarakan tuntuan agar kejelasan hukum terhadap Aa Umbara segera keluar.

Koordinator aksi FPBB, Ridwan Ginanjar menyampaikan, pihaknya meminta KPK segera menjelaskan status hukum Bupati Bandung Barat, Aa Umbara yang pernah diperiksa pada 12 November 2020.

“Sejak diperiksanya Bupati Bandung Barat oleh penyidik KPK sampai dengan hari ini tidak ada lagi kabar beritanya dan kelanjutannya akan proses hukum Bupati Kabupaten Bandung Barat tersebut. Sehingga, mengakibatkan pertanyaan-pertanyaan dan opini liar di masyarakat,” kata Ridwan saat berorasi.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Awas Ada Yang Mengincarmu Pisces

Menurutnya, masyarakat di Kabupaten Bandung Barat meminta kejelasan dari KPK atas status hukum bupati mereka.

“Kalau bersalah, lanjutkan. Kalau tidak bersalah, dijelaskan ke publik agar masyarakat Kabupaten Bandung Barat tenang dan kewibawaan pemerintah kembali terjaga dalam melayani masyarakat,” tegasnya.

Menyikapi hal tersebut, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, bahwa pihaknya mengapresiasi adanya dukungan masyarakat yang ikut mengawasi kerja-kerja KPK.

“KPK mengapresiasi peran serta dan dukungan masyarakat di dalam ikut memberikan saran, kritikan dan mengawasi kerja-kerja KPK,” katanya, Rabu (24/2/2021).

Baca Juga:  Tips Agar Hijab Tak Mudah Bau Keringat Saat Panas

“Namun kami tegaskan, saat ini KPK masih bekerja menyelesaikan tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan kasus korupsi dimaksud,” sambungnya.

Lebih lanjut, Ali Fikri menjelaskan bahwa hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 Aa Umbara akan disampaikan kepada masyarakat pada waktunya.

“KPK memastikan pada waktunya nanti kami akan menyampaikan kepada masyarakat terkait hasil perkembangan penanganan kasus tersebut,” ujarnya.

Secara rinci, begini tiga poin yang jadi tuntutan FPBB terhadap KPK.

  1. Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat kehilangan wibawa, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal dan masyarakat sudah tidak menghargai kewibawaan pemerintah daerah Kabupaten Bandung Barat karena masyarakat berasumsi kalau pemerintahan sekarang syarat akan sarang koruptor.
  2. Opini liar yang terjadi di masyarakat, kalau lembaga KPK RI terkena suap oleh Terperiksa.
  3. Kami masyarakat Kabupaten Bandung Barat meminta kejelasan proses hukum Bupati Kabupaten Bandung Barat di KPK RI.
Baca Juga:  Makanan Jangkrik Sebagai Pakan Burung Kicau, Ini Pilihannya

FPBB pun menegaskan jika Aa Umbara terbukti bersalah lanjutkan, maka proses hukum harus dilanjutkan.

Kemudian kalau tidak terbukti bersalah, FPBB meminta agar hal ini dijelaskan ke publik agar masyarakat Kabupaten Bandung Barat tenang dan kewibawaan pemerintah kembali terjaga dalam melayani masyarakat. (Red)