Ketua PBNU: Masalah Sampah Tak Cukup Diurus Satu Direktorat, Perlu Dikaji

JABARNEWS | JAKARTA – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Juri Ardiantoro memandang permasalahaan sampah tidak cukup hanya diurusi oleh satu direktorat di bawah satu kementerian.

“Mungkin perlu juga dikaji. LPBI (Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim) PBNU menginisiasi, mendorong, mengkaji apakah satu dirjen di KLHK itu mampu dan bisa bekerja untuk menangani persoalan sampah di Indonesia yang sangat luar biasa ini,” ungkap Juri dalam peluncuran produk ramah lingkungan LPBINU di Lantai 8 Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164 Jakarta, pada Kamis (25/2/2021).

Baca Juga:  Sekda: BNN Harus 'Nongkrong" Di Kabupaten Pangandaran

Jika hasil kajian tersebut dapat memunculkan rekomendasi soal perlunya dibentuk satu lembaga setingkat menteri untuk khusus menarik sampah maka sangat bagus untuk masa depan pengelolaan sampah dalam negeri.

Juri berkaca pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang khusus menangani soal kebencanaan. Namun, ia menilai BNPB lebih banyak menangani masalah hilir. Padahal salah satu penyebab bencana adalah permasalahan yang ditimbulkan dari hulu.

“Antara lain adalah pengelolaan sampah. Sampah yang mampet dan menggunung di mana-mana, mengotori seluruh daerah aliran sungai (DAS), kemudian menjadi sebab air tidak bisa mengalir, dan air tidak tampak bersih karena kotor oleh sampah,” jelas Juri dilansir dari nu.or.id.

Baca Juga:  Pilwalkot Bandung, Yossi Ingin Berangkat Dari Rakyat

Ia berpandangan bahwa persoalan sampah yang sudah sedemikian kronis dan serius seperti itu bukan hanya dapat menyebabkan banjir, tetapi juga akan berdampak pada kesehatan masyarakat secara umum.

“Kalau sudah persoalannya sedemikian kronis dan serius, mungkin perlu dipikirkan LPBINU atas nama PBNU bisa merekomendasikan ini, perlu satu kepala badan setingkat menteri, badan pengelolaan sampah Indonesia. Karena sampah masalahnya sangat krusial,” tegasnya.

Baca Juga:  Simak! Inilah Syarat Perpanjangan SIM Online

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa meskipun sudah terdapat banyak dasar hukum mengenai sampah, bahkan KLHK juga sudah membuat panduan bagaimana mengelola sampah, tetapi aturan atau kebijakan dari pemerintah juga tidak cukup tanpa adanya gerakan kesadaran masyarakat terkait bahaya sampah.

“Sehingga persoalan sampah ini harus betul-betul ditangani sebaik-baiknya,” tegas Juri. (Red)