Kalapas Purwakarta Pastikan Akan Vaksinasi untuk Warga Binaan

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Purwakarta, Sopiana bersama beserta seluruh pejabat struktural terkait, menerima Vaksinasi COVID-19 tahap dua, yang berlangsung di Puskesmas Munjul Jaya, Kabupaten Purwakarta.

Diktahui, pelaksanaan vaksin pada hari ini merupakan bentuk tindak lanjut dari Program Vaksinasi Nasional yang telah dilakukan sebelumnya ke UPT pemasyarakatan yang ada di Indonesia dan merupakan tahap kedua setelah vaksinasi pertama 14 hari sebelumnya.

Baca Juga:  Video: Viral Truk Kontainer Tabrak Gerbang Tol Di Karawang Hingga Terguling

Kalapas Kelas IIB Purwakarta, Sopiana, mengucapkan banyak terima kasih atas vaksin yang telah diberikan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta.

Menurutnya Vaksinasi tahap dua ini merupakan tahap akhir dari program Vaksinasi Nasional yang ia terima.

“Ini merupakan tahap akhir dari program vaksinasi nasional, dan setelah tahap ini akan diberikan sertifikat sebagai bukti telah melaksanakan vaksin. Saya ucapkan banyak terima kasih atas telah memberikan vaksin tahap dua kepada kita semua,” ungkap Sopiana, pada Jumat (26/2/2021)

Baca Juga:  Hari Ini dan Besok, BMKG Sebut 5 Provinsi Ini Berpotensi Banjir dan Bandang

Kedepannya, lanjut dia, vaksinasi akan dilakukan kepada pegawai dan Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Purwakarta,

“Untuk Vaksinasi bagi petugas dan warga binaan, kami sedang menunggu arahan dari kementerian kesehatan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Klarifikasi Pelanggaran Prokes Setelah Disuntik Vaksin, Raffi Ahmad: Baru Selesai Makan

Sopiana menambahkan, bahwa program vaksinisasi Covid-19 ini bentuk pemenuhan hak para narapidana di bidang pelayanan kesehatan yang harus dijamin negara.

“Walaupun mereka narapidana, mereka tetap memiliki hak dari negara untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. pemerintah harus prioritaskan vaksinasi para Warga Binaan,” pungkasnya. (Gin)