Peduli Sosial, Empat Anggota Polres Cianjur Sisihkan Gaji Untuk Rehab Rumah Warga

JABARNEWS | CIANJUR – Empat anggota Polres Cianjur menyisihkan sebagian gajinya dibantu hasil swadaya masyarakat untuk membangun mushola, madrasah hingga rumah tidak layak huni.

Mereka masing-masing diantaranya anggota Bhabinkamtibmas Desa Cikancana Polsek Sukaresmi Aipda Citro H. Manalu, Aiptu Didin Kartiwa, Aipda Asep Rosima, dan terakhir Aipda R. Eri Priyanto.

Sementara, kontribusi di tempat tugasnya itu yaitu telah membangun 14 unit bangunan yang terdiri dari dua unit Mushola, dua unit Madrasah dan 11 unit rumah tinggal masyarakat (rutilhu) yang kurang mampu.

“Alhamdulillah, ada miliki rejekinya. Nah, itu pengerjaan bangunan tersebut secara bertahap dari tahun 2016 hingga 2021,” kata salah satu Bhabinkamtibmas Polsek Sukaresmi Aipda R. Eri Priyanto, saat dihubungi langsung, Jumat (26/2/2021).

Baca Juga:  PT BIJB: Pemberangkatan Haji Di Bandara Kertajati Sulit Terealisasi

Pengerjaan pembangunan, ujar Aipda Eri, dilaksanakan secara gotong royong bersama masyarakat. Selain itu, dibantu pula Babinmas Desa Cikancana, Babinsa Desa Cikancana, dan anggota Polsek Sukaresmi, Kepala Desa (Kades), dan staf sebagian dari bantuan donatur.

“Murni, pembiayaan (anggaran) pembangunan dibiayai hasil swadaya masyarakat,” katanya.

Terpisah, Neneng (40) warga setempat membenarkan, empat anggota anggota Polsek Sukaresmi telah membantu masyarakat sini. mereka dinilai sangat baik di mata masyarakat. Harus mendapatkan prestasi di bidang sosial.

“Tentunya merasa terbantu sekali, dan semoga bisa bermanfaat,” singkatnya.

Adapun data bangunan telah dibangun diantaranya Mushola 5×7 meter di Kampung Loji RT 01/10, Desa Cikancana,keadaan bangunan rehab.

Baca Juga:  Ini Harapan Dedie A Rachim Soal Pelonggaran Aktivitas Ekonomi di Kota Bogor

Lalu, rumah ukuran 4,5×7 meter milik Yaya (42) warga Kampung Bakom RT 01/02, Desa Cikancana. Madrasah Diniyah ukuran bangunan 9×6 meter di Kampung Rawasampih RT 03/06, Desa Cikancana. Rumah ukuran 6×9 meter milik Kholid Hidayat (40) warga Kampung Cisalak RT 01/06, Desa Cikancana.

Kemudian, rumah ukuran 5×6 meter milik Uun (50) warga Kampung Bangbayang RT 03/03, Ds Cikancana, rumah milik Romlah ukuran 5×8 meter di Kampung Bukaan RT 03/03, Ds Cikancana, dan rumah ukuran 5×7 meter milik Cacih (45) warga Kampung Babakan Bayur RT 01/ 04, Desa Cikancana.

Mushola ukuran 5×6 meter di Kampung Citugar RT 02/05, Desa Cikancana, Madrasah (Al-Falah) ukuran 8×6 meter di Kampung Sadamaya RT 04/07, Desa Cikancana, rumah ukuran 6×7 meter milik Neneng (40) warga Kampung Sampora RT 01/07 Ds Cikancana, rumah ukuran 6×5 meter milik Rusdi (42) warga Kampung Rawasampih RT 03/06, Desa Cikancana.

Baca Juga:  KPU Buka Pos Pelaporan Guna Bersihkan DPT dari WNA

Selanjutnya, rumah ukuran 6×6 meter milik Umi Hayat (50) warga Cisalak RT 01/06, Desa Cikancana, rumah ukuran bangunan 3×8 meter milik Maslinah (43) warga Kampung Cisalak RT 03/05, Desa Cikancana. Dan, terakhir rumah ukuran 6×8 meter bangunan permanen milik Umi Opah (50) warga Kampung Cisalak RT 05/03, Desa Cikancana. (Mul)