Diiming-imingi Investasi, Warga Sekampung Di Tasikmalaya Tertipu Rp500 Juta

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Kasus dugaan investasi bodong dialami oleh 15 warga di Kampung Nagasari Pojok, Desa Raksasari, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya. Nilai kerugian atas kejadian ini tak tanggung-tanggung, capai Rp 500 juta.

Dilansir dari Kabar Priangan PR, Modus pelaku yakni dengan meminjam uang pada setiap korbannya dengan dalih untuk berinvestasi pada sebuah usaha. Guna meyakinkan para korban, maka pelaku menjual nama salah seorang pengusaha lokal yang ada di desa tersebut.

Para korban percaya, sebab selama ini telah mengenal orang yang disebut-sebut oleh pelaku memiliki usaha yang baik dalam bidang peternakan dan perdagangan. Namun akhirnya kasus ini terbongkar setelah pelaku kabur saat ditagih oleh para korbannya.

Akhirnya sejumlah korban investasi bodong ini pun mendatangi SPK Polres Tasikmalaya guna melaporkan kejadian yang menimpa mereka, Selasa (23/2/2021).

Baca Juga:  Kualitas Diakui, Kementan Lepas Ekspor Manggis Purwakarta

Dengan didampingi kuasa hukum, para korban mengadukan nasib yang sudah kehilangan puluhan hingga ratusan juta rupiah oleh pelaku bernama, Mamah alias Iyun (40) yang masih warga setempat.

Salah seorang korban, Yeni Nurkhadijah (41) mengatakan, ia didatangi oleh pelaku, Mamah sekitar bulan November 2019 dengan menawari investasi. Pelaku mengiming-imingi bisnis investasi dengan melibatkan salah satu pengusaha lokal disana bernama Agus Gunawan (35).

“Saya dijanjikan per minggu bakal mendapatkan untung pengembalian. Pertama saya setor itu 10 juta, hingga terus terulang hingga totalnya Rp 134 juta,” jelas Yeni.

Yeni menambahkan, dari investasi awal Rp 10 juta, ia sempat menerima bagi hasil sebesar Rp 400 ribu selama 4 kali. Namun anehnya, Mamah selalu minta tambahan modal dan meminta uang bagi hasil kembali.

Baca Juga:  Karena Kelelahan Bapak dan Anak Terjebak di Dalam Sumur

“Padahal saya mendapat uang itu hasil pinjaman dari bank. Lantas diberikan ke pelaku,” tambah Yeni.

Korban lainnya, Muflihah (45) mengatakan, ia mengaku tertarik berinvestasi karena dengan melibatkan Agus Gunawan yang merupakan seorang pengusaha lokal di kampung tersebut. Ia menyetorkan uang sebesar Rp 15 juta dari hasil penjualan emas miliknya.

“Saya pernah menerima uang sebanyak 2 kali tapi kesininya tidak ada. Saya ngasih 15 juta rupiah,” ujar Muflihah.

Setelah menjadi perbincangan di tengah masyarakat, diketahui ternyata ada 15 orang yang menjadi korban investasi yang ditawarkan Mamah. Bahkan, kasus dugaan investasi bodong itu sempat dimusyawarahkan di tingkat desa. Namun, saat dikonfrontir terduga pelaku bernama Mamah ini tidak mengakui perbuatannya.

Baca Juga:  Bhayangkari Cabang Purwakarta, Bagi-Bagi Takjil

“Pernah dimusyawarahkan bersama para korban dan tokoh masyarakat di sana. Tapi Mamah malah nuduh kesana kemari termasuk ke saya,” ucap Muflihah.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Imam Tantowi Jauhari mengatakan, berdasarkan keterangan dari korban, modusnya yakni dengan menawarkan investasi kepada korban. Namun dalam perjalanan, uang dari korban digelapkan pelaku.

“Tapi di tengah jalan, investasi itu macet. Tidak pernah ada setoran kepada korban. Bahkan nama Agus Gunawan juga mengelak menerima uang dari Mamah,”ujar Imam.

Kini kasus ini kini tengah ditangani Polres Tasikmalaya untuk kemudian ditindaklanjuti.

“Benar kita terima pelaporan para korban. Saat ini sedang kita sedang lakukan penyelidikan,” jelas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetio Seno. (Red)