Syaiful Huda: Pemerintah Harus Perhatikan Pengungsi Pergeseran Tanah

JABARNEWS | SUKABUMI – Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Syaiful Huda mengingatkan kepada Pemerintah baik tingkat Pusat, Provinsi maupun Kabupaten untuk memperhatikan aspek bagi anak-anak korban bencana pergeseran tanah yang di relokasi.

Hal tersebut diingatkannya terkait bencana pergeseran tanah di Ciherang, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi yang terjadi sejak 13 Desember 2020 menyebabkan kerugian bagi pengungsi yang telah direlokasi ke tempat yang lebih aman.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Terjunkan 3.327 Personel, Ada Apa?

Bukan tanpa alasan, Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun mengungkapkan dimasa pandemi seperti saat ini pendidikan tetap harus jalan meski masih dilakukan secara daring agar tunas bangsa Indonesia tetap mendapatkan haknya.

“Pihak pemerintah harus cepat dalam menyalurkan bantuan untuk kebutuhan warga terdampak bencana pergeseran tanah. Sektor pendidikan pun harus dipikirkan dan mendapatkan solusi yang tepat. Jangan sampai pendidikannya terbengkalai,” kata Saiful Huda dalam keterangannya, kemarin.

Baca Juga:  Kritikan Soal Pengelolaan Anggaran Pemkab Purwakarta, Abdul Hadi PKS Angkat Bicara

Selanjutnya menurut Huda selaku ketua DPW PKB Jawa Barat, pihaknya juga telah membangun sistematis kerja yang cepat untuk melakukan pelayanan dengan masyarakat salah satunya dibuktikan dengan hadirnya Ketua Tim Pengawas (Timwas) Pelaksana Penanganan Bencana DPR RI, Muhaimin Iskandar.

Baca Juga:  Sudah Mendekap di Rutan, Mantan Pegawai Bank Ini Dilaporkan Lagi Ke Polisi

“Pak Muhaimin Iskandar dalam kunjungannya ke lokasi bencana pergeseran tanah tersebut membawa BNPB dan pihak kementrian sosial yang mana akan menyalurkan bantuan. Mudah-mudahan dapat meringankan beban masyarakat,” pungkas Huda. (Red)