Diduga Mau Diculik, Bocah Ini Dibawa Pria dengan Iming-iming Ikan Cupang

JABARNEWS | BEKASI – Polsek Bekasi Utara, Jawa Barat menangkap pria berinisial RD di Kampung Rawa Bugel, RW 10, Kelurahan Marga Mulya, Jumat (26/2/2021). Pria itu kepergok warga hendak menculik seorang anak dengan iming-iming ikan cupang.

Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan aksi percobaan penculikan itu terjadi pada Jumat (26/2/2021) di wilayah Bekasi Utara.

Baca Juga:  Nah! Tahun Depan Jokowi Akan Gaji Pengangguran, Ini Caranya

“Pelaku sudah kami amankan, dan masih kami interogasi,” katanya di Bekasi, Sabtu (27/2/2021).

Dugaan penculikan itu berawal saat bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) tersebut hendak membeli penghapus di sebuah warung di dekat rumahnya.

“Korban diduga mau diculik dengan iming-iming akan diberi ikan cupang yang sedang hits,” ucapnya.

Korban yang masih polos kemudian mengikuti pelaku, dia kemudian dibonceng RD naik ke sepeda motornya.

Baca Juga:  Komoditas Pasar Normal Tapi Omzet Pedagang di Karawang Berkurang

Beruntung, ketika baru berjalan beberapa meter saja, pelaku berpapasan dengan orangtua korban yang sedang mencari anaknya yang tidak kunjung pulang membeli penghapus.

Melihat anak tersebut, keluarganya langsung mengejar dan menangkap pelaku dengan bantuan warga sekitar. Bahkan pelaku hampir menjadi bulan-bulanan massa yang terlanjur emosi dengan aksinya. Petugas yang tiba di lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku dan membawanya.

Baca Juga:  Dapati Anak SD Karawang Belajar Di Emperan, Syukur Mulyono Marah-Marah

Saat ini, kata dia, petugas sudah mengamankan tersangka di Polsek Bekasi Utara. Untuk motif dugaan penculikan itu masih didalami oleh petugas.

“Masih diinterogasi hingga kini, nanti kalau ada perkembangan dari kasus ini, pasti kami update kepada awak media,” ujarnya. (Red)