Minta Pers Bumikan Pancasila, BPIP: Bukan Berarti Kebablasan

JABARNEWS | JAKARTA – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) meminta pers berperan aktif dalam membumikan Pancasila, terutama di era digital saat ini. Namun, pers juga diingatkan agar tidak kebablasan.

Hal itu doungkapkan Sekretaris Utama BPIP Karjono dalam Webinar Series yang mengusung tema “Gotong Royong Mengaktualisasikan Pancasila: Pers Sebagai Akselerator Perubahan Melalui Media” yang digelar BPIP, Sabtu (27/2/2021).

Baca Juga:  Yusril: Mendagri Tak Bisa Copot Kepala Daerah, Ini Alasannya

Karjono berharap pers berperan aktif dalam membumikan Pancasila melalui prinsip-prinsip gotong royong sesuai falsafah Pancasila.

Peran pers untuk membumikan Pancasila sangatlah penting di era digital saat ini. Terlebih, selama 20 tahun terakhir ini, berbagai benteng pertahanan Pancasila mengalami kevakuman.

“Tap MPR Nomor 2 Tahun 1978 tentang P4 sudah dicabut dan dinyatakan sudah tidak berlaku, Kemudian lembaga yang menangani Pancasila yakni BP7 sudah dibubarkan, dan Undang-Undang Sisdiknas pun sudah tidak lagi memasukan Pancasila sebagai pelajaran wajib dalam kurikulum, sehingga sudah 20 tahun kita ini ada dalam kevakuman,” kata Karjono.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Sebut 17 Kabupaten Kota di Jabar Kembali ke PPKM Level 3

Meski begitu, Karjono mengingatkan, pers juga dapat menjalankan prinsip norma umum dalam menjalankan perannya.

Menurutnya, kebebasan pers yang diatur dalam Undang-Undang Pers jangan sampai membuat pers kebablasan.

Baca Juga:  Walah! Harga Cabai di Cianjur Konsisten Naik, Kini Menyentuh Rp100 Ribu Per Kilogram

“Undang-Undang Pers menjamin kebebasan pers. Namun, bukan berarti kebablasan. Kebebasan tersebut harus atas dasar norma dan batas-batas kebenaran dan tidak membalikkan fakta karena kalau membalikkan fakta itu ujung-ujungnya fitnah,” katanya. (Red)