Soal OTT Nurdin Abdullah Oleh KPK, PDIP Sulsel Angkat Bicara

JABARNEWS | JAKARTA – Penangkapan Nurdin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Rumah Dinas Nurdin Abdullah, Sabtu (27/2/2021) dini hari kemarin membuat Ketua Partai PDIP Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Ridwan Wittiri.

Menurut Andi Ridwan Wittiri, pihaknya mengaku terkejut adanya kabar Nurdin Abdullah ditangkap KPK. Sosok Nurdin Abdullah yang dikenal sebagai muslim yang saleh membuat Andi tak percaya akan hal ini.

“Dalam penilaian saya, Nurdin Abdullah itu sosok yang baik, dekat dengan petani, dan sosok Muslim yang saleh,” kata Andi Ridwan Wittiri dilansir dari laman Detik.com Sabtu (27/2/2021).

Baca Juga:  Apindo: Sektor Industri Kabupaten Bekasi Bersiap Beroprasi Penuh

Ridwan Wittiri juga mengaku bahwa pihaknya akan menghormati proses hukum dan menunggu keputusan dari pihak KPK. Hanya saja kata Ridwan Wittiri, proses penangkapan Nurdin Abdullah ini ada yang harus diluruskan.

“Penangkapan itu bukanlah OTT dalam pengertian ada sebagai barang bukti atas kejadian tindak pidana korupsi. Hal itulah yang saya dengar langsung dari Nurdin Abdullah. Dan saat itu tidak ada dana di rumah Nurdin Abdullah, mengingat beliau saat itu juga sedang dalam keadaan tidur, lalu dibangunkan oleh aparat hukum,” ujar Ridwan Wittiri.

Baca Juga:  Tinjau PTM 100 Persen di Kuningan, Wagub Jabar: Mereka Begitu Semringah

“Dalam pengalaman saya, Nurdin Abdullah ini menerapkan protokol ketat guna menghindari gratifikasi. Bahkan sebelum menerima tamu, seluruh tamu dilarang membawa apapun kecuali buku catatan. Semua tas yang dibawa wajib ditaruh di locker,” tambah dia.

Kendati demikian, Ridwan Wittiri mengaku, dirinya bersama masyarakat Sulsel masih memiliki keyakinan bahwa Nurdin Abdullah adalah orang jujur dan baik. Terlebih Nurdin termasuk salah satu penerima Bung Hatta Award.

Ridwan Wittiri juga menceritakan, sebelum Nurdin Abdullah dibawa aparat petugas hukum dari KPK, Nurdin Abdullah sempat menghubungi dirinya.

Baca Juga:  Kabupaten Sukabumi Ajukan 1,4 Juta Warga Dapatkan Vaksin Covid-19

“Dan menegaskan demi tanggung jawab pada Tuhan dan masyarakat, dunia dan akhirat, Prof Nurdin sama sekali tidak tahu-menahu atas kejadian yang menimpanya,” tuturnya.

Meskipun demikian, dia menegaskan jajaran PDIP akan menghormati proses hukum yang berlaku di KPK dan akan menunggu kabar selanjutnya dari KPK.

“Saya hanya bisa berharap agar hukum benar-benar ditegakkan dengan sepenuhnya mengabdi pada keadilan, dan juga menjauhkan diri dari pertarungan politik tidak sehat. Kami dukung sepenuhnya misi KPK dalam pemberantasan korupsi,” pungkas Riwan Wittiri. (Red)