Ade Yasin Minta Penilaian Dan Evaluasi PPKM Mikro Segera Dilakukan

JABARNEWS | BOGOR – Bupati Bogor, Ade Yasin meminta para Camat untuk segera melakukan penilaian dan evaluasi upaya penanganan Covid-19 yang dilakukan di desa-desa.

Penialaian dan evaluasi ini dilakukan, mengingat masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiantan Masyarakat (PPKM) Mikro dari tanggal 9 hingga 22 Februari 2021 sudah dilaksanakan.

“Seluruh Camat, Kepala Desa, Lurah, Babinsa, Babinkamtibmas, para Ketua RW dan RT untuk segera mengusulkan hasil penilaian dan evaluasi agar kami bisa menentukan calon penerima penghargaan predikat teladan dalam upaya penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor,” tegas Ade.

Baca Juga:  Edwar Zulkarnain Pastikan Pemadaman Kebakaran di TPA Cikolotok Masih Terus Dilakukan

Ade Yasin yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 menjelaskan, penilaian keberhasilan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 tahun 2021.

Baca Juga:  Begal Sadis Beraksi di Bekasi, Korban Alami Luka Bacok

Kriteria penilaian mulai dari, keaktifan dalam melakukan sosialisasi dan penerapan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun), keaktifan pembatasan mobilitas, aktif melakukan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mencegah terjadinya kerumunan.

“Keaktifan melakukan testing, tracking, treatment serta aktif melakukan laporan, evaluasi, koordinasi, kolaborasi dengan para camat, stakholder dan seluruh elemen masyarakat. Itu juga jadi penilaian kami,” papar Ade.

Baca Juga:  Ketua Fraksi PKB Jabar: Mari Jaga Ketertiban Puncak Proses Pilpres 2019

Monitoring pelaksanaan PPKM akan melihat pada tersedianya posko penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah serta upaya perbaikan zona merah ke zona oranye dan hijau.

Penghargaan akan diberikan pada Hari Senin tanggal 1 Maret 2022 kepada RT/RW, Kadus, Kades/Lurah, Babinsa, Babinkantibmas, Camat, Kapolsek dan Danramil yang dinobatkan sebagai penyelenggara PPKM terbaik. (Red)