Polisi Periksa Angkutan Umum di Cikijing Majalengka, Ada Apa?

JABARNEWS | MAJALENGKA – Personel gabungan Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar, TNI dari Koramil Cikijing dan Satpol PP Kecamatan Cikijing menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di seputaran Jalan Raya Cikijing Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka, Minggu (28/2/2021).

Operasi yustisi ini digelar dalam rangka pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di wilayah Kecamatan Cikijing.

Baca Juga:  Antisipasi Gangguan, KAI Cirebon Siapkan AMUS di 20 Stasiun

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago menginformasikan, dalam operasi ini petugas melakukan pemeriksaan sejumlah angkutan umum yang melintas. Baik kapasitas penumpangnya maupun penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, aturan jaga jarak dan ketersediaan hand sanitizer.

Baca Juga:  Kebun Jagung Pelangi Bakal Jadi Agrowisata Baru di Cianjur

“Selain itu, petugas juga menegur dan memberikan sanksi kepada warga yang tidak memakai masker, serta dihimbau untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Erdi.

Sementara itu, Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Cikijing Kompol Toto Sumarto mengungkapkan, bahwa kegiatan operasi yustisi ini digelar dalam rangka pelaksanaan PPKM berskala mikro.

Baca Juga:  Disidang, Mahasiswa Indonesia Di Australia Rekam Teman Wanitanya Saat Mandi

Dengan sasaran penertiban penggunaan masker di tempat umum dan mengurangi mobilitas masyarakat.

“Selain melakukan penegakan disiplin, anggota di lapangan juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap patuh protokol kesehatan terutama 5M,” tutupnya. (RNU)