Said Aqil Siroj Ketum PBNU Tolak Investasi Miras Bebas Di Indonesia

JABARNEWS | JAKARTA – Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menyatakan penolakan terhadap industri miras yang keluar dari daftar negatif investasi, yang bisa mengakibatkan investasi miras bebas di Indonesia.

“Minuman keras jelas-jelas lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya,” ujar Aqil Siraj, dilansir dari laman NU, Senin (29/3/2021).

Baca Juga:  Daya Motor Menjadi Tuan Rumah Dalam Ajang Daya Improvment Forum 2023

Ia memandang dengan dicabutnya dari daftar negatif, maka investor akan berlomba-lomba membangun pabrik minuman keras.

“Pendirian pabrik baru atau perluasan yang sudah ada, akan mendorong para pengusaha mencari konsumen minuman beralkohol yang diproduksinya demi meraih keuntungan, sementara di sisi lain, masyarakat yang akan dirugikan,” ujarnya.

Baca Juga:  Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan, Ribuan Buruh Datangi Gedung DPRD

Ia juga tidak sepakat, produksi minuman beralkohol ini untuk tujuan ekspor atau untuk memenuhi konsumsi di wilayah Indonesia Timur yang permintaanya tinggi.

Baca Juga:  Bingung Isi Liburan Akhir Tahun? Yuk Ajak Keluarga ke Sapatapaan

“Seharusnya, kebijakan pemerintah adalah bagaimana konsumsi minuman beralkohol ditekan untuk kebaikan masyarakat, bukan malah didorong untuk naik,” ungkapnya. (Red)