Wali Kota Sukabumi Lakukan Penyisiran Di Pusat Keramaian

JABARNEWS | SUKABUMI – Pemkot Sukabumi melakukan penyisiran di beberapa pusat keramaian. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran warga untuk penerapan protokol kesehatan.

Penyisiran dilakukan di titik keramaian pusat kota yaitu di Jalan Siliwangi, Jalan Suryakencana, Jalan R Syamsudin SH dan Jalan Ahmad Yani pada Minggu (28/2/2021).

Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan untuk pengelola cafe dan rumah makan harus mematuhi arahan protokol Covid-19. Juga pada masa PPKM ini jam operasional dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Kesehatan 22 Juni 2022, Pemilik Rasi Bintang Gemini dan Virgo

“Langkah ini dilakukan untuk mencegah kerumunan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ucap Ahcmad Fahmi yang dilansir dari tribunjabar.com.

Achmad fahmi mengatakan hingga saat ini beberapa pengelola cafe, tempat makan, dan hotel telah menjalankan protokol kesehatan sesuai arahan dengan baik.

Baca Juga:  BNN Jabar: Indonesia Saat Ini Dalam Kondisi Darurat Narkoba

“Bila ada pengelola yang melanggar dan tidak menjalankan prokes, maka akan diberikan peringatan, dan apabila kembali membuat kesalahan yang sanksi berat bakal langsung diturunkan,” kata Achmad Fahmi.

Achmad Fahmi juga mengatakan, tingkat kesadaran masyarakat untuk menerapakan protokol kesehatan mulai meningkat, walaupun masih ada ditemukan warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas.

Baca Juga:  Perguruan Tinggi Ini Hapus Penulisan Skripsi sebagai Syarat Kelulusan Kuliah

“Pemberlakukan PPKM diwilayah Kota Sukabumi sejauh ini sangat berpengaruh dalam menekan angka penyebaran Covid-19. Dan bisa menurunkan angka warga yang terkonfirmasi positif corona,” pungkas Achmad Fahmi. (Han)