Sekwan Sebut Tak Semua Anggota DPRD Cianjur Bisa Divaksin, Ini Alasannya

JABARNEWS | CIANJUR – Sekretaris Dewan (Sekwan) Cianjur menyebut tidak semua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cianjur tidak mengikuti vaksinasi yang dilakukan hari ini, Senin (1/3/2021).

Diketahui, proses vaksinasi yang dilakukan di Lantai 2 Gedung Setwan Kabupaten Cianjur itu rencananya akan diberikan kepada 120 orang diantaranya, Anggota DPRD Cianjur, staff dan pegawai di Setwan.

Baca Juga:  Penilaian Akuntabilitas Kinerja Pemerintah , Jawa Barat Berpredikat A

“Anggota DPRD Cianjur 49. Karena satu tidak hadir, karena berhubung masih sakit,” kata Sekwan DPRD Cianjur, Aris Haryanto saat dihubungi wartawan Jabarnews.com.

Anggota DPRD Cianjur yang sakit itu, sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 dan baru selesai menjalani isolasi atau sedang dalam masa pemulihan.

Disebutkan Aris, pemberian vaksin bernama Sinovac itu dilakukan oleh tenaga medis dari Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Cianjur.

Baca Juga:  Tahun Depan, Imam Masjid di Majalengka Dapat Honor

Dia juga berharap, pemberian vaksin kepada Anggota DPRD Cianjur agar menjadi contoh kepada masyarakat bahwa vaksin Covid-19 tidak berbahaya dan masyarakat tidak merasa takut untuk disuntik vaksin.

Dia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah (Pemkab), dan Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Cianjur telah menyelenggarakan vaksinasi saat ini.

Baca Juga:  Stok Beras Pasar Induk Menipis, Tersisa 25 Ribu Ton

Terpisah, salah satu Anggota DPRD Cianjur dari Partai Gerindra, Andri Suryadinata mengatakan, vaksinasi adalah salah satu proses untuk menghambat penyebaran virus Corona.

“Maka dari itu proses ini wajib diikuti sesuai juga aturan dari pemerintah, hal ini salah satu Ikhtiar dari pemerintah juga untuk mengatasi penyebaran virus,” tutup Andri. (Mul)