Diskar PB Kota Bandung Minta Kesejahteraan Anggotanya Diperhatikan

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung meminta kesejahteraan anggotanya yang berstatus pegawai harian lepas (PHL) ditingkatkan. Pasalnya, upah yang didapat oleh tenaga PHL belum diperhatikan dengan baik.

Terlebih, menurut Kepala Diskar PB Kota Bandung Dadang Iriana, jenjang karir bagi PHL juga dinilai belum jelas.‎

“Kesejahteraan harus lebih diperhatikan, gaji diperhatikan lalu status kepegawaiannya juga diperhatikan,” kata Dadang usai menghadiri HUT Damkar secara Virtual di Balai Kota Bandung, Senin (1/3/2021).‎

Baca Juga:  ramalan Zodiak Gemini, Cancer dan Leo: Kebersamaan Akan Teras Indah

Dia berharap, kesejahteraan para PHL di lingkungan Diskar PB dapat diperhatikan dengan lebih baik. Bahkan, dia meminta nantinya para PHL tersebut dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).‎

“Kemudian status kepegawaiannya juga diperhatikan, Saya tegaskan, PHL harus diangkat menjadi PPPK,” ucapnya.

‎Dadang mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan telah bekerja dengan maksimal. Hal itu, terlihat dari tren kebakaran di Kota Bandung yang terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun.

Baca Juga:  Bermain Sambil Berburu Foto Di Tempat Wisata Kebun Teh Sukanagara Cianjur

Dadang menyebut, hal ini seharusnya menjadi perhatian untuk terus memperbaiki kesejahteraan para tenaga PHL.‎ “Nah ini harus berbanding lurus, kebakaran terus turun nah harus ada apresiasilah dari segi kesejahteraan dan status kepegawaiannya,” ujarnya.

“Saya kira harus berbanding lurus lah dengan tugas mereka, mereka harus bekerja dalam rangka penyelamatan, tidak pagi, siang, malam, subuh, waktu tidur nyenyak mereka harus bangun dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga:  MTQ ke-17 Sergai Ditutup, Tidak Ada Penambahan Pasien Covid-19

Dadang menambahkan, tenaga PHL di Diskar PB Kota Bandung ada sebanyak 242 orang. Menurutnya, mereka membutuhkan perhatian yang lebih dari segi kesejahteraan dan status pekerjaannya.‎

“Saat ini ada 242 PHL, jadi kesejahteraan, pengangkatan status pegawai saya minta perhatiannya menjadi PPPK lah,” tutupnya. (RNU)