Insentif RT dan RW di Kabupaten Bogor Naik, Ade Yasin: Per Bulan Rp500 Ribu

JABARNEWS | BOGOR – Insentif untuk Ketua RW dan RT di Kabupaten Bogor yang tadinya hanya 300 ribu per bulan, kini dinaikan menjadi 500 ribu per bulan, dengan begitu insentif tersebut diterima menjadi Rp6 juta dalam setahun.

“Saya tambahkan insentif Ketua RT dan RW yang tadinya Rp300 ribu menjadi Rp500 ribu per orang per bulan,” ungkap Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin, di Cibinong, Bogor, Senin (1/3/2021).

Baca Juga:  Objek Wisata Gunung Ciremai Majalengka, Tempat Favorit Para Pendaki

Ia menyebutkan bahwa kenaikan insentif bagian Ketua RT dan RW tersebut merupakan upaya menunaikan janji pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bogor Ade Yasin-Iwan Setiawan pada periode jabatan tahun 2018-2023.

“Mudah-mudahan dengan penambahan insentif ini dapat meningkatkan kinerja dan semangat berpatroli untuk menangani rakyat di wilayahnya,” kata Ade Yasin.

Baca Juga:  Pembangunan Tol Cisumdawu Ditargetkan Tuntas Tahun Ini, Kata Menteri PUPR

Adapun, untuk memberikan insentif kepada 18.952 Ketua RT dan RW se-Kabupaten Bogor, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyiapkan anggaran senilai RpRp113,7 miliar dalam APBD tahun 2021.

Di samping itu, ia juga telah menyiapkan penghargan bagi camat, Kapolsek, Danramil kepala desa, lurah, Bhabinkamtibmas, hingga Ketua RT dan RW yang dianggap teladan dalam penanganan pandemi COVID-19.

Baca Juga:  Atalia Praratya Sembuh dari Covid-19, Ridwan Kamil: Alhamdulillah, Terharu

“Selamat bagi 200 wilayah teladan, kita berikan piagam penghargaan atas kerja keras dan keberhasilan dalam menangani covid di wilayahnya masing-masing. Pertahanakan wilayah zona hijau,” kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu. (Red)