Anggota DPRD Sumut Sebut Pelayanan Samsat UPT Sei Rampah Tidak Maksimal

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Kantor Samsat UPT Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai dituding tidak menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah menularan Covid-19 bagi masyarakat yang datang untuk mengurus surat-surat ke kantor tersebut.

Kekecewaan itu diungkapkan Anggota komisi C DPRD Sumatera Utara dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Loso Mena terhadap pelayanan di kantor Samsat UPT Sei Rampah, saat dia mengurus pajak kenderaan. Dimana scurity tidak mengukur suhu badannya sesuai dengan protokol kesehatan.

Baca Juga:  Rekor, Seluruh Anggota DPRD Purwakarta Akan Diperiksa Kejaksaan

“Bukan suhu badan diukur sesuai dengan protokol kesehatan, tapi scurity malah menanyakan tujuan kedatangan kekantor Samsat,” katanya, Selasa (2/3/2021).

Dia menduga kantor Samsat UPT Sei Rampah bukan hanya tidak menerapkan protokol kesehatan, namun juga diduga menjadi tempat ajang pencaloan yang dilakukan oknum-oknum tertentu bagi masyarakat yang ingin mengurus surat-surat kendaraan dan pajak kenderaan.

“Bukan hanya tidak menetapkan protoko kesehatan, juga diduga menjadi tempat ajang pencaloan, yang dilakukan oknum-oknum petugas dikantor tersebut,” ucap Loso.

Baca Juga:  Surat Mia Sumiati: Pak Dedi Mulyadi Orang Yang Super Jenius

Untuk itu kata dia, akan merekomendasikan Komisi C DPRD Sumatera Utara untuk memanggil kepala Samsat UPT Sei Rampah, Philip Hutabarat dengar pendapat dalam rapat RDP, terkait pelayanan yang tidak maksimal dan adanya dugaan tempat ajang pencaloan.

“Akan memanggil kepala Samsat UPT Sei Rampah dalam rapat RDP yang digelar Komisi C DPRD terkait pelayanan yang tidak maksimal dan tidak menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Karena Masalah Ini, Chevrolet Recall Empat Model Mobil Yang Dipasarkan di Indonesia

Ditempat terpisah, kepala kantor Samsat UPT Sei Rampah, Philip Hutabarat dikonfirmasi melalui WhatsApp ya mempersilahkan agar mencek kelapangan terkait dugaan kantor samsat UPT Sei Rampah tidak menerapkan dan dugaan tempat pencaloan yang disebutkan anggota komisi C DPRD Sumatera Utara.

“Silahkan bang dcek k lapangan bang tq,’ tulisnya di WhatsAap. (Ptr)