Masa Unras di Subang Tuntut Pindahkan TPAS Panembong, Sampah Kerap Bikin Banjir

JABARNEWS | SUBANG -Puluhan massa di Kabupaten Subang melakukan aksi unjuk rasa (unras) terhadap pemerintah menuntut pemindahan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Panembong yang dinilai sudah melebihi kapasitas, Senin (1/3/2021).

Aksi unjuk rasa tersebut digelar atas nama Keluarga Besar Pecinta Alam Kabupaten Subang, aksi tersebut sempat diwarnai kericuhan dengan petugas Satpol PP yang menghadang peserta aksi.

Baca Juga:  Berwisata Sambil Mengenal Mitos Batu Kuda Gunung Manglayang

Puluhan pemuda tersebut memaksa untuk bertemu Bupati Subang, meminta agar Pemerintah Kabupaten Subang segera memindahkan lokasi TPA Panembong yang kondisinya sudah over kapasitas.

Terlebih tumpukan sampah tersebut kerap menimbulkan longsor dan mendekat ke pemukiman warga hingga mengakibatkan banjir.

“Temen-temen mendukung, agar dilakukan pemindahan dari Panembong ke Jalupang, namun bukan berarat di Panembong di biarkan,” ujar Gigin Sulajaga Koordinator Aksi, dilansir dari okezone, Selasa ( 2/3/2021).

Baca Juga:  Zumi Zola: Kontestasi Pilgub Jabar Sangat Menarik Perhatian

Ia mengaku hasil survei yang dilakukan olehnya, petugas di TPA Panembong pun mengaku sudah kebingungan terkait sampah yang tidak ada tempat lagi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang mengakui kondisi TPA sudah melebihi kapasitas dan perlu waktu untuk memindahkan TPA tersebut. Untuk sementara ini upaya yang bisa dilakukan hanya mengeruk sampah-sampah yang longsoran.

Baca Juga:  Informasi Prakiraan Cuaca di Jawa Barat Berlaku Senin 27 Maret 2023

“Pemindahan TPA itu ada prosedur-prosedur yang harus dilakukan, seperti menurut UU 18 tahun 2008, harus kita bikin efisien dulu, sudah selesai, harus ada DED (Detail Engineering Design), sudah selesai, kemudian Amdal sedang proses di Provinsi,” ujarnya (Red)