JABARNEWS | BANDUNG - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menyambut baik Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pengembangan Angkutan Massal Berbasis Jalan atau Bus Rapid Transit (BRT) di Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.
Penandatanganan yang berlangsung di Hotel Coutyard Marriot, Kota Bandung, Selasa (2/3/21), tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, Kementerian Perhubungan RI, dan lima pemerintah kabupaten/kota di Bandung Raya dalam mengembangkan BRT.
Setiawan mengatakan, pengembangan BRT merupakan langkah yang tepat untuk mendukung pengembangan ekonomi pelayanan dasar melalui pembangunan infrastruktur perkotaan, dan memenuhi kebutuhan angkutan orang di Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.
"Pergerakan orang di Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang sangat luar biasa. Ada sekitar 10 juta penduduk yang bermukim di lima daerah itu," kata Setiawan.
Menurutnya, dengan adanya kesepakatan bersama dan kolaborasi, pengembangan dan pengelolaan BRT akan berjalan optimal. Dia berharap keberadaan BRT dapat mengurai kemacetan dan mengurangi polusi.
Halaman selanjutnya 1 2
Penandatanganan yang berlangsung di Hotel Coutyard Marriot, Kota Bandung, Selasa (2/3/21), tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, Kementerian Perhubungan RI, dan lima pemerintah kabupaten/kota di Bandung Raya dalam mengembangkan BRT.
Baca Juga:
Hidupi Dua Istri dari Hasil Korupsi Dana Desa, Kades di Garut Buron
Atalia Praratya Positif Covid-19, Bagaimana dengan Ridwan Kamil dan Anaknya? Ini Kondisinya
Setiawan mengatakan, pengembangan BRT merupakan langkah yang tepat untuk mendukung pengembangan ekonomi pelayanan dasar melalui pembangunan infrastruktur perkotaan, dan memenuhi kebutuhan angkutan orang di Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.
"Pergerakan orang di Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang sangat luar biasa. Ada sekitar 10 juta penduduk yang bermukim di lima daerah itu," kata Setiawan.
Menurutnya, dengan adanya kesepakatan bersama dan kolaborasi, pengembangan dan pengelolaan BRT akan berjalan optimal. Dia berharap keberadaan BRT dapat mengurai kemacetan dan mengurangi polusi.
Halaman selanjutnya 1 2