JABARNEWS | CIREBON - Sat Reskrim Polres Cirebon berhasil membekuk tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Para pelaku yang saat ini diamankan yaitu berinisial SP (20), NA (23), PR (24), sementara untuk MD dan KP masih DPO.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan mengatakan, modus pelaku dengan cara merusak pagar rumah lalu masuk dan kemudian merusak kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci leter T milik para pelaku.
"Merupakan modus yang dilakukan oleh para pelaku pencurian dengan pemberatan ini," kata Imron saat konferensi pers di Mako Polres Cirebon Kota Polda Jabar, Selasa (2/3/2021).
Dia menceritakan, korbannya adalah AW dan PN ini melaporkan kepada Satreskrim Polres Cirebon Kota yang mengaku telah kehilangan 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion Nopol E 3491 IL, warna merah tahun 2013. Selain itu juga melaporkan kehilangan 1 buah unit sepeda motor Honda CBR, nopol a57 39 RW tahun 2013 warna putih.
Dari hasil penyelidikan, lanjut Imron, barang bukti yang berhasil di sita yaitu 1 buah unit sepeda motor Yamaha Vixion nopol E 3491 IL. Satu unit sepeda motor Honda CBR nopol A 5739 NW, 1 buah sepeda motor Honda Beat warna putih, dan 1 buah kunci leter T serta 3 buah anak kunci.
Halaman selanjutnya 1 2 3
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan mengatakan, modus pelaku dengan cara merusak pagar rumah lalu masuk dan kemudian merusak kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci leter T milik para pelaku.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Bereaksi Keras Atas Perusakan Hutan Yang Bikin Orang Baduy Nagis
Selama Ramadhan, Pendonor Darah di Cianjur Berkurang Sebanyak 50 Persen
"Merupakan modus yang dilakukan oleh para pelaku pencurian dengan pemberatan ini," kata Imron saat konferensi pers di Mako Polres Cirebon Kota Polda Jabar, Selasa (2/3/2021).
Dia menceritakan, korbannya adalah AW dan PN ini melaporkan kepada Satreskrim Polres Cirebon Kota yang mengaku telah kehilangan 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion Nopol E 3491 IL, warna merah tahun 2013. Selain itu juga melaporkan kehilangan 1 buah unit sepeda motor Honda CBR, nopol a57 39 RW tahun 2013 warna putih.
Dari hasil penyelidikan, lanjut Imron, barang bukti yang berhasil di sita yaitu 1 buah unit sepeda motor Yamaha Vixion nopol E 3491 IL. Satu unit sepeda motor Honda CBR nopol A 5739 NW, 1 buah sepeda motor Honda Beat warna putih, dan 1 buah kunci leter T serta 3 buah anak kunci.
Halaman selanjutnya 1 2 3