Kamar Warga Binaan Lapas Kelas IIB Purwakarta Digeledah, Ada Apa?

JABARNEWS | PURWAKARTA – Demi keamanan bisa terjaga dan mencegah masuknya barang-barang terlarang, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta lakukan penggeledahan ke dalam blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Penggeledahan itu dipimpin langsung Kepala Lapas Purwakarta, Sopiana, bersama dengan Kepala KPLP, Kasubsi Portatib, Kasubsi Keamanan, Staf KPLP, beserta Regu Pengamanan.

Menurut, Kalapas Kelas IIB Purwakarta Sopiana, sidak yang dilakukan sebagai bentuk komitmen dan jajarannya untuk mencegah dan menekan masuknya barang-barang terlarang masuk ke dalam blok hunian. Agar Lapas Purwakarta bebas dari peredaran barang terlarang terutama narkoba dan handphone.

Baca Juga:  Meski Listrik Padam, Pelayanan Tol Palikanci Tetap Prima

“Tujuannya untuk pencegahan dan penindakan terhadap pelaku narkoba. Untuk menindaklanjutinya, kami lakukan sidak, Sidak ini menyasar warga binaan yang menyimpan handphone, narkoba, dan benda terlarang lainnya ke blok Lapas,” ungkap Sopiana, dalam keterangan tertulisnya, pada Selasa (2/3/2021)

Sementara Kepala KPLP Lapas Purwakarta Dani Ilham Hidayat mengatakan selama penggeledahan yang dilakukan pada Senin (1/3/2021) petang itu, petugas dibagi menjadi 3 regu untuk menggeledah kamar B1 hingga B5.

Baca Juga:  Begini Cara Agar Selalu Bahagia Menurut Agama Islam

“Sebelum penggeledahan para WBP diperiksa terlebih dulu oleh petugas, lalu para petugas menggeledah kamar mereka seperti kamar mandi, ventilasi, dan kolong kamar,” ungkap Dani.

Dijelaskannya, pada penggeledahan tersebut, petugas tidak ditemukan adanya narkoba di dalam ruangan tahanan.

Namun, sambung Dani, petugas berhasil mengamankan 5 unit Handphone, 2 buah headset, 17 unit charger, 4 buah Korek gas, 5 buah Cutter, 3 buah Gunting, 1 Unit Magicom, 3 buah Baterai HP, 1 buah Speaker, 1 buah Vaper, dan 4 Buah gelas kaca.

Baca Juga:  Begini Cara Menanam Moss Rose Agar Cepat Berbunga

“Meski tidak menemukan obat-obat terlarang ataupun narkoba, kami berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang seperti kabel, handphone dan charger, serta gulungan kabel,” ungkap Dani.

Dani menegaskan, barang bukti hasil razia penggeledahan akan diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan.

“Semua barang temuan hasil razia tersebut selanjutnya akan didata dan akan segera dimusnahkan,” tukasnya. (Gin)