Jokowi Cabut Perpres Miras, DPRD Jabar: Sudah Cukup

JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat menyambut baik langkah Presiden Joko Widodo dalam mencabut Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras (miras).

Sebelumnya, dalam siaran channel YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi secara resmi telah mencabut lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri miras yang tertuang dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca di Bandung Raya Jumat 10 Maret 2023

Ketua Fraksi PKB DPRD Jabar M Sidkon Djampi mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Presiden Jokowi dalam mencabut lampiran Perpres tersebut sudah benar dan tepat.

“Keputusan Jokowi (mencabut keputusan Perpres) sudah cukup,” kata Sidkon dalam keterangan tertulis yang diterima jabarnews.com, Selasa (2/3/2021).

Baca Juga:  Duh, Per Hari 30 Wanita Di Daerah Ini Antre Jadi Janda

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa Presiden Jokowi hanya perlu istiqomah serta konsisten dalam menjalankan putusannya itu.

“Pak Presiden hanya tinggal konsisten menjaga dan menjalankan putusannya,” jelasnya.

Sidkon juga mengaku bahwa dirinya ikut serta menolak terhadap investasi miras yang tertuang dalam Perpres yang sudah ditandatangani Jokowi pada 2 Februari 2021 lalu.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Kota Bandung Capai Rekor Baru, Perketat 5M!

“Ya, saya menolak investasi miras itu. Aku Sidkon Djampi, Mirasantika? No way!,” tutupnya.

Diketahui, Jokowi sempat mendapatkan penolakan keras dari berbagai tokoh nasional terkait Perpres tersebut. Termasuk dua pimpinan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah yang secara terang-terangan menolak keras pengesahan Perpres tersebut. (CR1)