Kabar Baik, Pemerintah Lanjutkan Program BLT UMKM Rp 2,4 Juta

JABARNEWS | JAKARTA – Program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau yang kerap disebut BLT UMKM akan dilanjutkan pemerintah pada 2021. 

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pelaksanaan program ini masih disiapkan dan akan dimulai pada Maret 2021.

“Insya Allah lagi disiapkan untuk pelaksanaan dimulai bulan Maret,” ujarnya dilansir dari  Kompas.com, Senin (1/3/2021). 

Menurut dia, program ini dilanjutkan untuk membantu dunia usaha, khususnya para pelaku UMKM di Tanah Air agar usahanya bisa meningkat pada tahun 2021.

Baca Juga:  Menag: Ramadhan, Ruang Kembali Ke Fitrah

Dia juga mengatakan, sebelumnya program ini belum direncanakan untuk dilanjutkan. Namun, karena tingginya antusias UMKM untuk menerima bantuan ini, pihaknya bersama Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memutuskan untuk melanjutkan program ini. 

“Di 2021 ditambahkan atau diberikan lagi oleh pemerintah dari yang sebelumnya belum ada di rencana awal 2021, sekarang insya Allah akan dikasih pemerintah mulai Maret ini,” ungkapnya.

Baca Juga:  Upacara HUT Bhayangkara Di Polres Subang

Sementara itu, terkait besaran anggaran dan skema proses pencairan, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria mengatakan masih dalam tahap perumusan. 

“Detail masih dalam perumusan regulasi. Ditunggu saja,” kata dia. 

Baca Juga:  HPN, Wali Kota Bandung: Masih Ada Pemberitaan Tidak Objektif

Sebelumnya, perlu diketahui bahwa bantuan Banpres Produktif atau BLT ini diberikan secara hibah alias gratis sebagai bentuk upaya pemerintah dalam membantu UMKM yang terkena pandemi. 

Pada tahun 2020, pencairan dana insentif ini akan dikirimkan atau ditransfer secara langsung ke rekening masing-masing pengusaha sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro. (Red)