Nelayan di Kampung Halaman Susi Pudjiastuti Dilarang Tangkap Benih Lobster

JABARNEWS | PANGANDARAN – Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata melarang nelayan untuk menangkap benih lobster. Pasalnya, hasil tangkapan lobster di Pangandaran mengalami penurunan.

Menurut Jeje Wiradinata, penurunan hasil tangkapan lobster di Pangandaran itu terjadi lantaran saat ini marak nelayan yang melakukan penangkapan terhadap benih lobster.

“Saya akan keluarkan SE (surat edaran) tentang larangan penangkapan benih lobster di perairan Pangandaran,” ujar Jeje Wiradinata, Senin (1/3/2021).

Menurut dia, surat edaran tersebut akan dikeluarkan apabila dirinya sudah menerima surat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Baca Juga:  Wisata Keraton Setiap Bulan Capai 20 Ribu Pengunjung

Jeje Wiradinata mengungkapkan, sebelum tahun 2020, hasil tangkapan lobster mencapai 3-4 miliar per tahun. Namun, pada tahun 2020 hasil tangkapan lobster tidak mencapai 3 miliar.

Dia menegaskan, penurunan tangkapan lobster karena saat ini benih lobster diperjualbelikan. Oleh karena itu, dia mengajak semua pihak untuk ikut melindungi benih lobster.

“Saya mengajak kepada semuanya agar menjaga alam, lindungi benih lobster agar tidak habis dan punah,” ujar Jeje Wiradinata.

Baca Juga:  PWI Santuni Anak Yatim di Majalengka

KKP sempat mengeluarkan kebijakan larangan ekspor benih lobster pada 2014-2019, yakni saat kementerian itu dipimpin oleh Susi Pudjiastuti, yang berkampung halaman di Pangandaran. 

Susi Pudjiastuti menilai, ekspor benih lobster hanya menguntungkan negara tetangga, terutama Vietnam yang membeli benih lobster dari Indonesia.

Pasalnya, mereka akan mengembangkan budidaya, lalu diekspor lagi ke negara lain dengan nilai lebih tinggi dari yang dijual oleh Indonesia.

Baca Juga:  Polres Cimahi Siap Terapkan Digitalisasi Registrasi Kendaraan, Mutasi Bisa Lewat Aplikasi

Selain itu, Susi Pudjiastuti tidak ingin keberadaan lobster di Indonesia hanya tinggal cerita, seperti ikan sidat yang sudah punah. 

Menurutnya, ikan sidat kini sudah punah karena ada aturan yang memperbolehkan glass eel atau benih diekspor untuk dibudidayakan.

Akan tetapi, kebijakan KKP itu berubah ketika Edhi Prabowo memimpin, di mana kran ekspor benih lobster dibuka kembali. Ironisnya, kebijakan itulah yang menyeret Edhi Prabowo sebagai tersangka korupsi. (Red)