JABARNEWS | PURWAKARTA - Seorang warga binaan lapas Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Purwakarta, kasus Narkotika dikabarkan mendapatkan perlakuan tidak mengenakan, seperti penganiayaan oleh anggota kepolisian Purwakarta.
Berdasarkan informasi, WBP Lapas Kelas IIB Purwakarta tersebut diketahui atasnama Muhamad Saeful Akhirin alias Somad, warga Kampung Krajan, Desa Salamjaya, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta yang diduga dianiaya Kasatnarkoba Polres Purwakarta, AKP Usep Supiyan.
Menurut, Kepala Lapas Kelas IIB Purwakarta, Sopiana, membenarkan bahwa sebelumnya telah ada surat permohonan dari Polres Purwakarta atasnama dalam surat Kasatnarkoba Polres Purwakarta, AKP Usep Supiyan untuk membawa seorang tahanan yang tak disebutkan namanya oleh Kalapas.
"(Benar) ada. Tapi, cuma satu orang. Yang memohon izinnya dari pak Kapolres tapi di suratnya atasnama Kasatnarkoba Polres Purwakarta," ungkap Sopiana, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Rabu (3/3/2021).
Ketika ditanya permohonan membawa satu WBP oleh Polres Purwakarta terkait hal apa, Kalapas menyebut atas asas praduga tak bersalah pemeriksaan seorang WBP yang diduga masih ikutserta dalam peredaran narkotika di luar.
Halaman selanjutnya 1 2 3
Berdasarkan informasi, WBP Lapas Kelas IIB Purwakarta tersebut diketahui atasnama Muhamad Saeful Akhirin alias Somad, warga Kampung Krajan, Desa Salamjaya, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta yang diduga dianiaya Kasatnarkoba Polres Purwakarta, AKP Usep Supiyan.
Baca Juga:
Waspada! Jabar Jadi Daerah Rawan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari Kedepan
20 Orang Jadi Korban Chikungunya, Pemkab Subang Dinilai Abai Lakukan Tindakan
Menurut, Kepala Lapas Kelas IIB Purwakarta, Sopiana, membenarkan bahwa sebelumnya telah ada surat permohonan dari Polres Purwakarta atasnama dalam surat Kasatnarkoba Polres Purwakarta, AKP Usep Supiyan untuk membawa seorang tahanan yang tak disebutkan namanya oleh Kalapas.
"(Benar) ada. Tapi, cuma satu orang. Yang memohon izinnya dari pak Kapolres tapi di suratnya atasnama Kasatnarkoba Polres Purwakarta," ungkap Sopiana, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Rabu (3/3/2021).
Ketika ditanya permohonan membawa satu WBP oleh Polres Purwakarta terkait hal apa, Kalapas menyebut atas asas praduga tak bersalah pemeriksaan seorang WBP yang diduga masih ikutserta dalam peredaran narkotika di luar.
Halaman selanjutnya 1 2 3