Soal Pembunuhan Pasutri Di Kebun Sawit, Alasan Pelaku Mengejutkan

JABARNEWS | BINJAI – Polres Binjai menangkap pelaku pembunuhan Sugiarto (56) dan istrinya Astuti (59) dalam parit di areal perkebunan tebu PTPN II, Kelurahan Tunggitono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Senin (22/2/2021).

Pasutri yang tinggal di Dusun 7 Kampung Banteng, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang dibunuh seorang sopir truk, Sulistiono (24) warga Desa Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:  Polres Bandung Cek Kesiapan Kendaraan Jelang Operasi Ketupat Lodaya 2019

“Pelaku pembunuhan pasutri di kebun tebu berhasil ditangkap di Kabupaten Batubara,” kata Kapolres Binjai AKBP Romadhoni, Rabu (3/3/2021).

Dikatakannya, pelaku nekat membunuh kedua korban akibat kehabisan uang, setelah uangnya digunakan untuk membeli bahan bakar truk miliknya. Kehabisan uang, muncul niat tersangka untuk mencari uang.

“Modus tersangka dengan mematikan mesin truk, seolah-olah sedang rusak di jalan sekitar TKP,” ungkapnya.

Baca Juga:  Angka Kecelakaan Turun, Emil: Manajemen Mudik Lebaran 2019 Terbaik

Melihat korban melintas, kata dia, tersangka berpura-pura minta minta tolong dengan memberhentikan korban menerangkan truknya sedang rusak. Begitu korban berhenti langsung dipukul tersangka dengan menggunakan besi.

“Istri korban, Astuti melihat suaminya dipukul, dia langsung teriak minta tolong. Tersangka kembali memukul Astuti, sehingga keduanya dibuang kedalam parit,” ujar AKBP Romadhoni

Masih kata dia, usai membunuh korban, tersangka meninggalkan lokasi dengan truknya. Kemudian tersangka kembali ke TKP untuk membawa motor milik korban dan dititipkan ke salah satu warga di Binjai. Kamis (25/2/2021) motor tersebut digadaikan tersangka pada seorang penadah Adrian Martin Sihombing seharga Rp 2.100.000.

Baca Juga:  Mau Beli Realme C21? Simak Ini Dulu

“Uang hasil penjualan motor dibelikan tersangka 1 unit smartphone di Perbaungan, tersangka berhasil ditangkap dari persembunyiannya di Kabupaten Batubara,” bilangnya. (Ptr)