JABARNEWS | BEKASI - Forum Komunikasi Pedagang Pasar Induk Cibitung (FK-PPIC) mengeluhkan adanya dugaan pungutan yang berkaitan dengan rencana revitalisasi pasar.
Ketua FK-PPIC Juhari mengatakan, pungutan tersebut dilakukan oleh oknum pengurus pasar yang berdalih sebagai uang muka untuk kios baru. Pungutan itu dikuatkan dalam brosur yang disebar kepada para pedagang.
"Katanya kalau tidak bayar, kami tidak akan mendapatkan tempat di pasar yang bakal direvitalisasi nanti. Jelas kami keberatan tapi banyak juga yang ketakutan,” kata Juhari dikutip dari rmoljabar.id, Kamis (4/3/2021).
Dia menjelaskan, dalam brosur tersebut tertera harga kios ukuran 2x3 meter persegi sebesar Rp126 juta. Juhari menyebut, para pedagang diminta membayar down payment sebesar 10 persen atau Rp12,6 juta untuk mendapatkan nomor kios.
Kemudian, lanjut Juhari, membayar 30 persen selama berada di penampungan. Sisanya, 60 persen, dapat dilunasi atau dicicil setelah bangunan baru ditempati.
Halaman selanjutnya 1 2 3
Ketua FK-PPIC Juhari mengatakan, pungutan tersebut dilakukan oleh oknum pengurus pasar yang berdalih sebagai uang muka untuk kios baru. Pungutan itu dikuatkan dalam brosur yang disebar kepada para pedagang.
Baca Juga:
Gempar! Warga Kaget Temukan Hewan Mirip Dajjal di Purwakarta
Duh! Atalia Praratya Positif Corona
"Katanya kalau tidak bayar, kami tidak akan mendapatkan tempat di pasar yang bakal direvitalisasi nanti. Jelas kami keberatan tapi banyak juga yang ketakutan,” kata Juhari dikutip dari rmoljabar.id, Kamis (4/3/2021).
Dia menjelaskan, dalam brosur tersebut tertera harga kios ukuran 2x3 meter persegi sebesar Rp126 juta. Juhari menyebut, para pedagang diminta membayar down payment sebesar 10 persen atau Rp12,6 juta untuk mendapatkan nomor kios.
Kemudian, lanjut Juhari, membayar 30 persen selama berada di penampungan. Sisanya, 60 persen, dapat dilunasi atau dicicil setelah bangunan baru ditempati.
Halaman selanjutnya 1 2 3