Cek Senjata Api Jajarannya, Kapolresta Cirebon: Jangan Sembarangan Pemakaiannya

JABARNEWS | CIREBON – Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, memimpin pengecekan senjata api organik Polri. Kegiatan tersebut diikuti 407 personel Polresta Cirebon dan Polsek jajaran yang memegang senjata api.

Syahduddi mengatakan, pengecekan tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi senjata api yang dipinjam pakaikan kepada para personel Polresta Cirebon dan Polsek Jajarannya.

“Kami pinjamkan senjata api ke anggota diharapkan mereka bisa disiplin dalam merawatnya. Selalu waspada dan berhati-hati dalam memegang senjata api sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya. Kamis (04/03/2021)

Baca Juga:  Pemkot Bogor Isyaratkan Beri Izin Operasional Grabwheels

Syahduddi juga mengingatkan para personel Polresta Cirebon dan Polsek jajaran yang memegang senjata api lebih memahami Perkap 01 Tahun 2009 dalam menggunakan senjata api.

Baca Juga:  Safari Ramadhan, Kadis PUPR Serdang Bedagai Janji Membangun Infrastruktur Jalan

“Saya ingatkan, bagi yang memegang senjata api untuk dijaga sebaik-baiknya, dan tidak Sembarangan dalam pemakaiannya,” katanya.

Para personel yang memegang senjata api harus memenuhi persyaratan yakni tes psikologi, kesehatan jiwa, dan sesuai dengan tupoksinya. Agar kepercayaan pimpinan kepada anggota tetap diberikan.

“Senjata api ini merupakan amanat yang diberikan kepada personel yang memenuhi persyaratan, sehingga harus dijaga dengan baik,” katanya.

Baca Juga:  Bidan Desa dan Anaknya Ditemukan Tewas di Simalungun, Diduga Korban Pembunuhan

Dalam pemeriksaan itu, sebanyak 315 personel dinyatakan memenuhi persyaratan, sedangkan 92 personel lainnya tidak memenuhi persyaratan dan senjata apinya langsung diamankan untuk disimpan di gudang logistik.

“Ada sebanyak 92 personel yang tidak memenuhi syarat dalam memegang senjata api. Oleh karenanya kami ambil kembali,” katanya. (Arn)