Soal Polisi Gadungan yang Tertangkap di Bandung, Begini Kata Kapolsek Regol

JABARNEWS | BANDUNG – Polsek Regol Kota Bandung berhasil mengamankan Polisi gadungan pada Minggu (28/2/2021) lalu. Setelah melalui tahapan proses pemeriksaan, pelaku akhirnya dibebaskan.

Kanit Reskrim Polsek Regol AKP Asep Wahidin menjelaskan bahwa pelaku masih di bawah umur. Pelaku masih 17 tahun dan masih duduk di bangku SMA.

“Ia (pelaku Polisi bodong) terobsesi ingin jadi Polisi,” kata AKP Asep saat ditemui di Polsek Regol, Kamis (4/3/2021).

“Dan memang, menurut bibi nya, dia kan anak yatim, ketika ibu nya meninggal, dia diurus bibinya itu. Bibi nya juga sudah membaca gelagat itu, dan sudah kelihatan juga agak-agak gitu. Pernah juga dia dibawa ke psikoterapi gitu,” lanjutnya.

Baca Juga:  Siapa Calon yang akan Diusung PKS di Pemilu 2024? Dr. Salim: Tunggu Akhir Tahun Ini

Sementara untuk proses kasus, AKP Asep menjelaskan sesuai aturan bahwa anak kecil dan dibawah umur itu dikembalikan lagi ke orang tua. Lanjutnya, bahwa ini bukan perkara pidana, jadi tidak perlu berlanjut pada ranah pengadilan anak.

Baca Juga:  Informasi Jadwal Imsak Hari Ke-18 Untuk Wilayah Kabupaten Purwakarta

AKP Asep menyebutkan bahwa hal itu juga bertujuan untuk perlindungan anak di bawah umur. Maka tahap proses pemeriksaan dilakukan dan dari pihak Polisi memutuskan untuk membebaskan pelaku dengan syarat si pelaku harus terus dipantau oleh pihak keluarga.

“Sudah kami kembalikan ke orang tua nya, ini kan, bukan pidana juga, terus tidak ada bukti kuat juga dia menilang dan memeras. Jadi pihak kepolisian meminta kepada keluarganya untuk terus memantau pelaku, jangan sampai diulangi lagi,” jelas AKP Asep.

Baca Juga:  Korban Meninggal Akibat Virus Corona Bertambah Jadi 41

“Langkah pertama diversi ya, itu saya sebutkan lagi kita kembalikan ke orang tua nya. Kalau penjara itu adalah langkah terakhir kalau sudah melewati batas,” lanjutnya.

Sementara pelaku Polisi gadungan tersebut sebelumnya diamankan oleh dua anggota TNI pada Minggu (28/2/2021) lalu saat beroperasi melakukan penilangan di kawasan Alun-alun Kota Bandung. Dan pihak keluarga pelaku berjanji akan selalu mengawasi pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut. (CR1)