Bawaslu Jabar Klaim Pilkada 2020 Berjalan Sesuai Harapan

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat mengklaim bahwa Pilkada Jabar tahun 2020 berjalan sesuai harapan.

Komisioner Bawaslu Jabar Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga Loly Suhenti mengatakan, ada khawatiran pada Pilkada Jabar tahun 2020, yang pertama ialah soal klaster Pandemi Covid-19. Lalu yang kedua kekhawatiran dari berbagai tahapan proses seperti tidak ada yang sesuai dengan prosedur atau tidak sesuai dengan asas-asas luber-jurdil.

“Kalau dari proses yang (Pilkada Jabar) kemarin sesungguhnya kalau kekhawatiran klaster pilkada, ternyata tidak terjadi. Ini sebetulnya keberhasilan semua orang ya, baik itu penyelenggara, berarti sosialisasi ke masyarakat-nya baik,” kata saat dihubungi jabarnews.com, Kamis (4/3/2021).

Baca Juga:  Lompat ke Laut Takut Diamankan TNI AL, Puluhan PMI Ditemukan Dipenuhi Lumpur

“Termasuk publik, publik itu ternyata punya kesadaran untuk tetap hadir datang ke TPS, dengan menggunakan protokol kesehatan. Bisa jadi kan, sebenarnya karena ini jarang, tidak akan terjadi pada 10 atau 20 tahun lagi momentum politik ya, nyoblos di era Pandemi, orang akhirnya tetap malah tertarik,” lanjutnya.

Loly menjelaskan bahwa klaim tersebut berdasarkan data yang dihimpun oleh Bawaslu Jabar dari 8 Kota/Kabupaten yang melaksanakan Pilkada. Diketahui, angka partisipasi pemilihnya naik.

“Angka tertinggi adanya di pangandaran dengan angka partisipasi 83 persen. Jadi semuanya itu naik. Klaster pilkada, kemudian bisa kita antisipasi dan itu berhasil,” jelasnya.

Baca Juga:  Cegah Peredaran Narkoba Sejak Dini, Satres Narkoba Polres Purwakarta Gelar P4GN

Loly mengungkapkan, saat ini masih ada proses sengketa Pilkada di persidangan MK. Dia menyebut bahwa ada tiga kabupaten yang mengajukan perselisihan hasil Pilkada Jabar 2020 yaitu Kabupaten Bandung, Tasikmalaya, dan Kabupaten Pangandaran.

Lebih lanjut, Loly memaparkan bahwa untuk Kabupaten Pangandaran telah dinyatakan ditolak oleh MK, sehingga tidak perlu lanjut ke sidang pembuktian. Sementara untuk Kabupaten Bandung dan Kabupaten Tasikmalaya maju ke sidang pembuktian MK.

“Artinya begini, artinya di Jawa Barat kalau dilihat apakah ini sesuai dengan harapan, adanya pasangan calon yang masih maju ke MK, berarti masih ada rasa dalam tanda petik, belum menemukan keadilan. Sehingga dia tempuh jalur hukum itu, kan begitu ya,” paparnya.

Baca Juga:  Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita Yang Tewas Berlumuran Darah

Dalam sikap menempuh jalur hukum, Loly sangat mengapresiasi langkah tersebut. Namun, sambung dia, akan menjadi evaluasi di tataran Bawaslu Jabar.

“Tetapi memang ini kemudian menjadi evaluasi kita juga. Kita harus evaluasi, karena sesungguhnya dari tiga, dua masuk ke sidang pembuktian, loh. Ini menjadi evaluasi di kami, di Bawaslu juga,” tuturnya.

“Jadi, dalam konteks penanganan pelanggaran, kita nyatakan bahwa sesuai harapan. Karena semua dugaan pelanggaran yang masuk, ketika dalam prosesnya, dinyatakan memang pelanggaran, ini semua berproses,” tutupnya. (CR1)