Sempat Viral Pria Aniaya Warga Disabilitas, Pelaku Berhasil Ditangkap

JABARNEWS | SUMEDANG – Peristiwa penganiayaan seorang penyandang disabilitas yang sempat viral di media sosial, akhirnya pelaku telah diamankan oleh petugas kepolisian.

Diketahui, pelaku berinisial RR (36) warga Desa Cilembu, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang. Sementara, peristiwa tersebut terjadi di sebuah warung pecel lele di Dusun Sukamaju, Desa Mangunarga, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.

Baca Juga:  Lawan Cina Taipei Indonesia Raih Kemenangan Perdana

“Kejadian penganiayaan terjadi pada Rabu, 24 Februari 2021 sekitar pukul 23.30 WIB,” kata Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, Rabu (3/3/2021)

Setelah video tersebut viral, pihak kepolisian menerima laporan dari salah seorang warga di wilayah Kecamatan Cimanggung. Pelaku berhasil diamankan satu hari setelah peristiwa penganiayaan itu terjadi. Tersangka melakukan penganiayaan tersebut dalam kondisi mabuk berat.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Jum'at, 4 September 2020

Sementara itu menurut, Kapolsek Cimanggung Kompol Herdis Suhardiman menambahkan motif pelaku melakukan penganiayaan, dikarenakan pelaku kesal terhadap korban yang saat itu menolak dikasih makan di warung pecel lele tersebut. Namun, alasan tersebut dinilai mengada-ngada.

“Karena kesal korban tidak mau dikasih makan, pelaku naik pitam dan langsung melakukan penganiayaan dengan cara memukuli korban,” kata Herdis saat ditemui di Mapolsek Cimanggung, Rabu (3/3/2021).

Baca Juga:  Pj Bupati Ingin Kembalikan Kepercayaan Masyarakat

Pelaku berhasil diamankan satu hari setelah peristiwa penganiayaan itu terjadi. Tersangka melakukan penganiayaan tersebut dalam kondisi mabuk berat.

Menurut Herdis, keduanaya antara pelaku dan korban memang saling kenal karena mereka berdua teman semasa kecil. (Red)