Pilkades Di Karawang Berpotensi Konflik, DPRD: Calon Perdana Biasanya Rawan Gejolak

JABARNEWS | KARAWANG – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan dilaksanakan di 177 desa di Kabupaten Karawang diduga memiliki potensi konflik terutama di desa yang semua calonnya baru, tidak ada inkumben.

Menyikapi potensi Konflik tersebut, Komisi I DPRD Karawang, Budianto mengatakan, terus mewanti-wanti dan berupaya agar semua elemen menjaga kondusifitas.

Daerah yang diduga memiliki potensi konflik itu ada di salah satu desa di Kecamatan Kotabaru. Kecamatan ini memiliki para calon kades perdana, terkait hal itu, Budianto meminta agar para penyelenggara meningkatkan kewaspadaan.

Baca Juga:  Masyarakat Bandung Dihimbau Segera Lakukan Sertifikasi Tanah

“Contohnya Wancimekar, nah untuk para calon perdana ini biasanya rawan terjadinya gejolak,” kata Budianto, Kamis (4/3/2021).

Dalam melakukan antisipasi adanya kerusuhan dalam momentum hajat politik di tingkat desa ini, Budianto mengaku terus mengedukasi para Tim 11 dan para calon kades untuk menghimbau kepada para tim pemenangan untuk tetap tertib serta tidak memicu terjadinya kerusuhan.

Baca Juga:  Buat Buang Sampah, Pemerintah Kabupaten Bogor Setiap Hari Butuh Rp32,5 Juta

“Hari ini kita harus menjadi masyarakat yang cerdas, momen politik ini harus kita sikapi secara lebih dewasa. Artinya tidak harus diselimuti dengan kerusuhan karena perbedaan memilih,” ujarnya.

Sebelumnya, Budianto juga mengingatkan, panitia harus lebih serius menghadapi Pilkades ini, jangan pernah menganggap sepele urusan apapun. Semua wajib dikerjakan sesuai aturan dan peraturan.

Baca Juga:  Pucuk Merah, Tanaman Hias Yang Memiliki Banyak Manfaat Bagi Kesehatan

“Tidak ada peraturan panitia yang melebihi aturan perda dan perbup, contoh di Cilamaya Kulon dulu, coblosannya panitia tidak sepakat dengan DPMD, cara melipat seperti tidak serius dan di main-mainkan. Akhirnya, gejolak terjadi di tengah masyarakat. Tentu saja hal itu tidak boleh terulang lagi,” tegasnya. (Red)