Polisi Bongkar Tempat Judi Sabung Ayam di Kabupaten Bandung

JABARNEWS | BANDUNG – Upaya pemberantasan tindak kejahatan terus dilakukan oleh aparat Kepolisian hal ini dibuktikan dengan penggerebekan tempat judi sabung ayam di Wilayah Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Minggu (7/3/2021).

Penggerebekan ini dilakukan Personel Gabungan TNI POLRI, Kepala Desa Mandalasari dan Tokoh Agama Kecamatan Cikancung dalam rangka melaksanakan kegiatan rutin Kepolisian yang ditingkatkan. Serta untuk memberantas penyakit masyarakat .

Baca Juga:  Tempat Wisata Ditutup, Restoran di Kota Bandung Hanya Boleh Take Away

Kapolsek Cikancung AKP Iwan Cahyadi mengatakan, penggerebekan ini berdasarkan Laporan pengaduan dari masyarakat beberapa hari yang lalu. Dalam laporan tersebut, ada judi sabung ayam dan sangat meresahkan masyarakat sekitarnya.

“Menindaklanjuti laporan tersebut Polsek Cikancung yang dibantu oleh Personel gabungan TNI-POLRI melakukan Patroli dan melaksanakan pembongkaran yang dipakai tempat sabung ayam tersebut,” kata Iwan.

Baca Juga:  Isi Kekosongan Kepala Desa, Bupati Purwakarta Lantik 92 Penjabat Kades

Dia menjelaskan, dalam pembongkaran tersebut disaksikan oleh pemilik tempat sabung ayam (entang).

“Kemudian dalam pelaksanaan pembongkaran tempat sabung ayam tersebut dibantu oleh personil koramil Cicalengka, Kepala Desa Mandalasari dan tokoh agama wilayah kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung,” jelasnya.

Baca Juga:  Ini Besaran Upah Warga Bantu Bersihkan Limbah Minyak di Karawang

Iwan menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan dalam rangka untuk memelihara kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Memberantas penyakit masyarakat serta mencegah terjadinya aksi kriminalitas,” tutupnya. (RNU)