DPRD Bandung Minta Pemerintah Alokasikan Insentif Diluar BOS Untuk Guru Honorer

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah diminta untuk memberikan perhatian kepada guru honorer dengan tidak hanya mengandalkan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Hal itu dikatakan Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Maulana Fahmi. Menurutnya, intervensi lain perlu dicari pemerintah untuk menjamin kesejahteraan yang dirasakan bagi tenaga pengajar.

Pemerintah harus mengalokasikan insentif lain di luar dana BOS seperti halnya dana bantuan sosial (bansos), tidak melulu dana itu berbasiskan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga:  Empat Korban Longsor di Karo Ditemukan, Satu Orang Lagi Masih Dalam Pencarian

“Ya, kalau berbasiskan DTKS saja, pasti guru honorer atau tenaga pendidikan dan pengajar ekstrakurikuler tidak akan masuk (data penerima bantuan),” ujar Fahmi, Senin (8/3/2021).

Jika melihat program pemerintah selama ini, kata Fahmi, memang banyak yang digulirkan kepada masyarakat. Misalnya, ada insentif para pelaku UKM, kemudian pemerintah juga memberikan program berupa pra kerja, kemudian ada BPNT, ada program PKH, semua itu memang menyasar masyarakat miskin.

Baca Juga:  Hebat, Guru SMAN di Kota Bandung Ini Jadi Manager Tim Futsal Jabar Pada Ajang PON XX Papua

“Tapi, karena guru honorer dan tenaga kependidikan tidak masuk data DTKS, ya engga akan dapat bantuan itu,” katanya.

Fahmi tak menampik bahwa dengan adanya pandemi Covid-19, membuat frekuensi aktivitas mengajar para guru jadi berkurang.

Namun, lanjut Fahmi, bukan berarti hak yang selama ini diterima para guru jadi digugurkan atau ditiadakan. Hal tersebut dikarenakan, secara reguler sekolah tetap menerima bantuan dari pemerintah berupa dana BOS.

Baca Juga:  Kamu Harus Tahu Ini! Beberapa Makna Dibalik Sirine Mobil Ambulan

“Di Permendikbud nomor 19 tahun 2020 yang isinya tentang petunjuk teknis bos reguler, disana memang dimuat fleksibilitas penggunaan dana bos, fleksibilitas ini jangan sampai melanggar aturan yang berlaku,” ujar Fahmi. (Red)