Subang Belum Miliki CCPD Meski Jadi Lumbung Padi Nasional

JABARNEWS | SUBANG – Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Subang Hendrawan menyoroti otoritas dari Pemrov Jawa Barat terkait hingga saat ini, wilayah tersebut belum memiliki cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD).

“Seharusnya, sebagai wilayah lumbung padi, sudah seyogyanya Subang memiliki CCPD, guna mendukung program ketahanan pangan,” ujar Hendrawan, kepada wartawan, Rabu (3/3/2021).

Diketahui Kabupaten Subang sebagai menjadi sebagi lumbung padi nasional, areal persawahan di Subang terluas ketiga di Jawa Barat yang mencapai luas baku 84.570 hektare, yang sudah sepatutnya memili CCPD.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi kunjungi Damar Kuncoro, Sosok Suami Hebat Dampingi Istri Sakit

“CCPD ini kewenangannya di provinsi. Sedangkan daerah tak punya kewenangan. Apalagi, nantinya akan terbentur dengan anggaran,” ujarnya.

Meskipun luas persawahan di Subang ketiga terbesar setelah Indramayu dan Karawang, lanjut Hendrawan, tetap saja perlu adanya cadangan pangan. Salah satunya, guna mengantisipasi jika terjadinya bencana alam yang cukup berat.

“Apalagi, Subang ini jadi langganan banjir dan tanah longsor. Karenanya, perlu ada solusi untuk mewujudkan cadangan pangan pemerintah daerah. Saat ini, instansinya sudah menggulirkan program lumbung pangan di setiap desa. Polanya hampir mirip dengan koperasi,” ujarnya,

Baca Juga:  Dishub Jabar Lakukan Audiensi dengan Perkumpulan Supir Angkutan Umum

Program lumbung pangan ini, dengan memanfaatkan komoditas unggulan, dan kawasan rumah pangan lestari. Serta, pemanfaatan halaman rumah menjadi lahan produktif untuk tanaman dan sayuran.

Sehingga, di setiap rumah tangga memiliki ketahangan pangan masing-masing. Untuk skala besarnya, instansinya terus mendorong upaya tanam dengan pola IP 400.

Baca Juga:  ASN Cianjur Bakal Diberi Sanksi Jika Mudik Idul Fitri, Ini Kata Herman Suherman

Dengan begitu, selama setahun areal persawahan bisa empat kali panen. Bahkan, IP 400 ini cukup menjanjikan untuk pemenuhan kebutuhan pangan nasional.

“Jadi, areal sawah yang didukung oleh irigasi teknis, bisa empat kali panen dalam setahun,” ujarnya.

Dengan cara ini, maka ketahanan pangan bisa terjamin. Masing-masing rumah tangga, memiliki bahan pangan dengan cara tanam di areal rumah. Sedangkan petani yang didukung irigasi teknis, didorong untuk tanam empat kali dalam setahun. (Red)