Vaksinasi Covid-19 Wartawan PWI Jabar, Dijadwalkan Akhir Maret

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadwalkan pemberian vaksinasi Covid-19 terhadap anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat pada tanggal 23 Maret 2021.

Hal ini diutarakan Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum saat menerima audiensi jajaran panitia Hari Pers Nasional (HPN) 2021 PWI tingkat Jawa Barat di Gedung Sate, Rabu (10/3/2021).

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memfasilitasi vaksinasi Covid-19 bagi wartawan. Rencana vaksinasi ity akan dilakukan pada 23 Maret 2021 mendatang. Pemerintah sangat membutuhkan wartawan untuk ikut membantu menjadi corong guna menyampaikan informasi Covid ke masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Duh! Seorang Mahasiswa Diduga Dipukuli Sekpri Bupati Cianjur, Ini Kronologinya

Silahturahmi itu dihadiri Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat, Sekretaris PWI Jabar Wawan Ruswana, dan Ketua HPN 2021, Tantan Sulthon Bukhawan.

Menurut Uu, vaksinasi bagi wartawan penting dilakukan karena aktivitasnya rentan terhadap penularan Covid-19. Sebab, wartawan langsung berhadapan dengan berbagai narasumber di lapangan.

Baca Juga:  Dukung Perekonomian di Indonesia, Regal Spring Kembali Raih Sertifikat ASC ke-4

“Kami ingin wartawan yang bekerja terlindungi dari Covid-19, dan harus selalu sehat dalam beraktivitas,” tegasnya.

Sementara Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat mengapresiasi langkah pemerintah yang memfasilitasi wartawan dalam vaksinasi Covid-19. Pihaknya pun sudah melakukan komunikasi terkait vaksinasi kepada seluruh ketua PWI kabupaten/kota di Jabar.

Baca Juga:  Waspada TPPO, Kapolres Purwakarta: Jangan Tergiur Dengan Gaji Besar

“Kami memastikan jumlah kuota vaksin Covid-19 yang bisa diberikan kepada wartawan di Jabar mudah-mudahan mencukupi,” ucapnya.

Dia menambahkan, rangkaian kegiatan HPN 2021 sebagai wadah silahturahami dengan pemerintah. Puncak peringatan puncak HPN bertempat di Halaman Pendopo Pemkab Cianjur.

“Mudah-mudahan HPN ini bisa berjalan dengan lancar, dan tentunya dengan memakai protokol kesehatan Covid-19 yang ketat,” pungkasnya.

(red/rilis)