Negara Bakal Bantu Korban Kecelakaan Bus Sumedang

JABARNEWS | SUMEDANG – Negara akan hadir untuk para korban kecelakaan maut Bus Padma Kencana dengan Nomor Polisi T 7951 TB yang masuk jurang di Tanjakan Cae, Kawungluwuk, Kecamatan Wado, Sumedang, Jawa Barat, pada Rabu (10/3/2021) malam kemarin.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan 27 orang tewas, dan 39 korban lainnya yang dinyatakan selamat dan masih dalam perawatan di RSUD Kabupaten Sumedang.

Baca Juga:  Jersey Baru Timnas Indonesia Resmi Diluncurkan

Melalui Direktur Operasional Jasa Raharja, Amos Sampetoding memastikan bahwa Negara akan memberikan santunan untuk para korban yang selamat ataupun yang meninggal dunia. Hal itu disampaikan kepada wartawan saat melakukan olah TKP, Kamis (11/3/2021).

“Kami akan memberikan santunan kepada para korban kejadian ini,” kata Amos.

“Artinya, sebagai empati, Negara hadir untuk korban dalam kejadian kecelakaan ini,” lanjutnya.

Baca Juga:  Duh, Ayam Sekilo Rp. 40 Ribu Di Depok

Amos menegaskan bahwa pemerintah mempunyai program One Stop Service. Program ini untuk memberikan bantuan dan santunan untuk para korban kecelakaan.

“Negara hadir disini untuk membantu para korban dengan program ini (One Stop Service),” sebut Amos.

“Untuk para korban (yang selamat), tidak perlu kemana-mana untuk pengobatan, hanya cukup dirawat sampai sembuh total,” ungkapnya.

Amos memastikan bahwa untuk korban yang selamat, akan mendapatkan biaya perawatan maksimal 20 juta. Sementara untuk korban meninggal dunia, kepada ahli waris, pemerintah akan memberikan santunan sebesar 50 juta rupiah.

Baca Juga:  UNESCO Tetapkan Danau Toba Jadi Taman Bumi Dunia, Ini Kata BKSP DPD RI

“Untuk para korban yang selamat, saat ini dilakukan perawatan di RSUD Sumedang, sampai sembuh,” tandas Amos.

“Yang jelas, perawatan akan dilakukan di tempat terdekat. Biaya korban nanti pemerintah yang tanggung,” tutupnya. (CR1)