DPRD dan DLH Kota Cirebon Wacanakan Reklamasi Pantai Dengan Menggunakan Sampah

JABARNEWS | CIREBON – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon Kadini mengatakan, wacana reklamasi pantai dengan menggunakan sampah perlu koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Sebab titik nol hingga 12 meter dari bibir pantai merupakan kewenangan provinsi.

“Kita akan bawa ke provinsi. Tentu perlu kajian terlebih dahulu,” kata Kadini dalam keterangan yang diterima, Kamis (11/3/2021).

Dia menjelaskan tentang tradisi masyarakat sekitar Pantai Kesenden yang memanfaatkan sampah sebagai material urugan. Bahkan, lanjut Kadini, sejumlah pemilik lahan dan kolam budidaya sengaja meminta sampah.

Baca Juga:  WhatsApp Kenalkan Emoji Baru Pada Agustus 2020

“Mereka ini minta ke pengangkut sampah. Supaya sampahnya dibuang ke lahannya, kemudian diurug dengan tanah. Ya begitu, dimanfaatkan jadi pemukiman,” jelasnya.

Kadini mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya bersama masyarakat Kelurahan Kesenden akan melakukan kerja bakti membersihkan sampah yang menumpuk di pinggir jalan. Rencananya, kerja bakti dilakukan pada Jumat (12/3/2021) besok.

“Kita dorong sampah yang di pinggir jalan ini ke balong (kolam budidaya ikan) milik masyarakat, kita koordinasi dulu sama pemilik balong. Memang pemilik balong ini meminta urugan sampah juga,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ini Motif Si Kembar Rihana Rihani Lakukan Penipuan Penjualan iPhone

“Tapi kurang rapi. Kita akan fasilitasi jembatan darurat agar pembuangan sampahnya di ke tengah balong, jangan pinggir jalan,” tutupnya.

Sebelumnya, Komisi II DPRD dan LDH Kota Cirebon buka wacana reklamasi pantai dengan memanfaatkan sampah.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon Watid Sahriar menyampaikan, rencana reklamasi itu akan dilakukan di sepanjang pantai yang berada di Kelurahan Kesenden dan Kebon baru. Panjang pantai yang akan direklamasi mencapai tujuh kilometer.

Baca Juga:  Longsor Melanda Tasikmalaya, Jalan Desa Di Empat Kampung Ini Terisolir

“Tanpa menghitung yang ada di pelabuhan, yang bisa kita manfaatkan sekitar lima kilometer, memang selama ini secara alami ada proses sedimentasi. Tapi, kita melihat ada kepentingan yang jauh lebih besar, bagaimana sampah dimanfaatkan untuk mereklamasi pantai,” ucap Watid. (Red)