Bawa Narkoba, Pemuda Asal Pematang Siantar Ditangkap Polisi

JABARNEWS I PEMATANG SIANTAR – Seorang pengedar narkoba di Kota Pematang Siantar, Bili (21) warga Jalan Melanton siregar, Kota Pemantang Siantar diringkus Satrenarkoba Polres Pematang Siantar di depan sekolah TK di Jalan Sudirman, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar.

Baca Juga:  Diet Tapi Pengen Tetep Ngemil? Cobain Nih Burger Herbal

Dari tersangka, disita barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu dengan berat 0,26 gram dan 1 paket ganja dengan berat 0,13 gram dan 1 pipa kaca pirex, Kamis (12/3/2021).

Kasubag Humas Polres Pematang Siantar, Iptu Rusdi membenarkan penangkapan seorang pemuda membawa narkoba jenis sabu dan ganja di Jalan Sudiman, Kota Pematang Siantar.

Baca Juga:  5 Masalah Kesehatan Ini Bisa Dideteksi Melalui USG

“Tersangka ditangkap atas kepemilikian narkoba jenis sabu dan ganja,” katanya, Jumat (13/3/2021).

Menurutnya, penangkapan berawal kecurigaan personel yang melihat seorang pemuda berdiri digerbang sekolah TK. Saat dihampiri, pemuda tersebut membuang bungkus rokok. Merasa curiga personel minta agar orang itu mengambil bungkus rokok yang dibuangnya.

Baca Juga:  Untuk Mengatasi Jerawat Yang Terus Bermunculan, Dr. Zaidul Akbar: Banyakin Ini

“Begitu dilihat isi bungkus rokok itu 2 paket narkoba jenis sabu dan 1 paket narkoba jenis ganja. Terangka dan barang bukti digelandang ke Mapolres Pematang Siantar,” ungkap Iptu Rusdi. (Ptr)