Kemendes PDTT Berkomitmen Kembangkan Desa Wisata dan Digital

JABARNEWS | JAKARTA – Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi jadi Pembicara Kunci dalam sebuah diskusi peringati Ulang Tahun Ketiga Dewisnu Foundation yang dilaksanakan secara virtual, Jumat (12/3/2021) petang.

Wamen Budi Arie menuturkan, tahun 2021 ini, pencanangan Dana Desa difokuskan untuk pemuliham ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan desa yang didalamnya ada pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), penyediaan listrik desa, dan bidang usaha produktif.

Kedua, Program Prioritas Ekonomi Nasional sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yaitu pendataan potensi desa, pengembangan teknologi informasi khususnya pengembangan desa digital.

“Janji Pak Presiden ada Desa Digital dan Desa Wisata,” kata Budi Arie.

Baca Juga:  Buat Video Provokasi Ulang Tahun PKI, IAS Diringkus Jajaran Polda Jabar

Selanjutnya pengembangan desa wisata dan penguatan ketahanan pangan serta pencegahan stunting.

Serta yang jadi program Kemendes PDTT yaitu SDGs Desa, juga adaptasi kebiasaan baru untuk Desa Aman Covid-19.

“Saat ini kami sedang berusaha agar vaksinasi di desa juga segera bergulir,” kata Budi Arie.

Kemendes PDTT, kata Budi Arie, menyiapkan multiplier effect untuk membantu warga desa mengembangkan ekonomi lokal.

Peran yang Kemendes dorong untuk pengembangan desa wisata seperti pembangunan homestay menggunakan Dana Desa di wilayah yang miliki potensi wisata yang bagus.

Kemendes pun alami sejumlah kendala dalam pengembangan desa wisata tapi terus diupayakan solusi jitu untuk menyelesaikannya.

Baca Juga:  Bangunan Ikonik di Bekasi Ini Akan Disulap Menjadi Museum

Budi Arie mengatakan, dalam pengamatan selama menyambangi desa, generasi muda yang menjadi pendorong pengembangan desa wisata.

Kemendes juga mendorong pengelolaan Homestay oleh BUMDes bekerja sama dengan masyarakat dengan sistem bagi hasil

“Yang tidak kalah pentingnya adalah digitalisasi promosi pemasaran potensi wisata yang ada di desa,” kata Budi Arie.

“Mendorong pemasaran produk unggulan desa melalui BUMDEs untuk masuk dalam even-even penting, hotel dan tempat wisata lainnya,”

Pemulihan ekonomi desa melalui BUMDes Wisata dicanangkan dalam PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa yang lebih memudahkan menjalin kerjasama bisnis dengan pihak lain juga berkaitan dengan turun UU Cipta Kerja lainnya.

Baca Juga:  BOR di Jabar Turun Sejak PPKM Diterapkan, Kepatuhan Masyarakat Jadi Sorotan

Tren desa membangun wisata bisa terbaca dengan peningkatan alokasi APBDes, dimana besarannya semakin signifikan.

“Jumlah desa yang mandiri membangun wisata semakin meningkat, dari 612 desa di tahun 2017 menjadi 817 desa di tahun 2018 lalu melonjak jadi 4.071 desa pada tahun 2019,” kata Ketua Umum DPP Projo ini.

APBDes yang dialokasikan untuk desa wisata juga meningkat, dari Rp123 Miliar pada tahun 2018 dan tahun 2019 sudah mencapai Rp552 Miliar.

Kemendes PDTT juga telah mendorong percepatan pengembangan desa wisata di Kawasan Pariwisata Super Prioritas Nasional. (Red)